Polri: Pelimpahan Berkas Ferdy Sambo Dkk Dilakukan pada Hari Rabu

- Admin

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo. Foto: Propam Polri

Ferdy Sambo. Foto: Propam Polri

INIKEPRI.COM – Polri menyatakan bahwa pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan serta barang bukti, pada kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal dilakukan Rabu 5 Oktober 2022 mendatang.

“Pelimpahan kasus Rabu 5 Oktober,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilansir dari OKEZONE, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga :  3 Tokoh Pemuda Kepri Duduki Jabatan Strategis di DPP KNPI

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki dua opsi tanggal terkait penyerahan tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Alternatif tanggal penyerahan tersangka dan barang bukti itu adalah 3 atau 5 Oktober 2022.

Baca Juga :  Hoaks! Kapolri Umumkan Tanggal Eksekusi Mati Ferdy Sambo

BACA JUGA:

Hebatnya Ferdy Sambo, Tak Pernah Jadi Kapolda Tapi Tiba-tiba Bintang Dua

“Yang akan kita laksanakan antara Senin atau Rabu,” kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf kepada Kapolri dan Institusi Polri

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB