Biaya Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Dijamin Pemprov Kepri

- Admin

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto: Istimewa

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menjamin biaya pengobatan pasien yang mengalami penyakit gangguan ginjal akut melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap dengan adanya program jamkesda tersebut, maka dapat mengurangi beban biaya pengobatan yang harus dikeluarkan oleh keluarga pasien gangguan ginjal akut.

“Saya sudah meminta Dinas Kesehatan Kepri mengidentifikasi berbagai kebutuhan pasien gangguan ginjal akut. Salah satunya dengan menyiapkan bantuan pengobatan melalui program jamkesda,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Ingatkan Pelaku Industri Untuk Kelola Limbah dengan Baik

Selain itu, kata Ansar, pihaknya juga mempertimbangkan pemberian santunan kepada pihak keluarga pasien gangguan ginjal akut dengan melihat kondisi anggaran yang ada.

BACA JUGA :

Gagal Ginjal Akut pada Anak, IDAI Sarankan Hindari Sirup Parasetamol Sementara Waktu

Ia ikut prihatin atas kasus gangguan ginjal akut yang menimpa masyarakat di Kepri, khususnya kalangan anak-anak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kepri, hingga saat ini sudah ada tujuh orang anak menderita gangguan ginjal akut, enam orang di antaranya meninggal dan seorang lainnya dirawat intensif.

Baca Juga :  Ansar Ahmad Pimpin Rombongan Kunker ke Jepang Untuk Menjajaki Peluang Pengembangan Investasi

Khusus anak yang menjalani perawatan gangguan ginjal akut, Ansar menekankan pihak-pihak terkait proaktif memantau agar pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang tepat dan cepat.

“Harapannya, kasus gangguan ginjal akut ini dapat ditangani dengan baik supaya tak makin meluas,” ujar Ansar.

Lanjut Ansar mengingatkan masyarakat tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk cairan sirop yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan, karena diduga menjadi pemicu penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Akan Bangun Bundaran di Simpang Kota Piring

BACA JUGA :

Kemenkes Minta Fasyankes tidak Meresepkan Obat Bentuk Cair ke Anak

Pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran yang mengimbau apotek dan pelayanan kesehatan tidak menjual obat sirup sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.

“Kita minta semua pihak patuhi larangan ini. Bagi orang tua yang anaknya menderita sakit seperti demam, kalau ragu silakan konsultasi dengan dokter untuk mendapat penanganan maksimal,” demikian Ansar. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Gubernur Kepri Luncurkan Dua Armada Antarmoda KSPN Tanjungpinang–Bintan
Dinkes Tanjungpinang Sukses Selenggarakan Program KB Gratis, 19 Peserta Terlayani
Pelepasan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang 2025, Wali Kota Lis Berpesan Jaga Lisan dan Hati
Pelaku UKM Rasakan Keuntungan dari Bazar MTQH XIX di Melayu Square
Ruqyah Massal di SMPN 10 Tanjungpinang: Ikhtiar Spiritual Pulihkan Lingkungan Belajar
Mendiktisaintek Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Dompak, Kepri
Dari Hati ke Hati, Wali Kota Lis Sapa Peserta Seleksi PPPK yang Tetap Semangat di Usia Senja
Masyarakat Diajak Dukung MTQH XIX 2025, Ini Jadwal dan Lokasinya

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 06:20 WIB

Dinkes Tanjungpinang Sukses Selenggarakan Program KB Gratis, 19 Peserta Terlayani

Senin, 28 April 2025 - 06:17 WIB

Pelepasan Jemaah Calon Haji Tanjungpinang 2025, Wali Kota Lis Berpesan Jaga Lisan dan Hati

Minggu, 27 April 2025 - 13:48 WIB

Pelaku UKM Rasakan Keuntungan dari Bazar MTQH XIX di Melayu Square

Sabtu, 26 April 2025 - 07:53 WIB

Ruqyah Massal di SMPN 10 Tanjungpinang: Ikhtiar Spiritual Pulihkan Lingkungan Belajar

Jumat, 25 April 2025 - 18:11 WIB

Mendiktisaintek Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Dompak, Kepri

Berita Terbaru