Biaya Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Dijamin Pemprov Kepri

- Publisher

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto: Istimewa

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menjamin biaya pengobatan pasien yang mengalami penyakit gangguan ginjal akut melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap dengan adanya program jamkesda tersebut, maka dapat mengurangi beban biaya pengobatan yang harus dikeluarkan oleh keluarga pasien gangguan ginjal akut.

“Saya sudah meminta Dinas Kesehatan Kepri mengidentifikasi berbagai kebutuhan pasien gangguan ginjal akut. Salah satunya dengan menyiapkan bantuan pengobatan melalui program jamkesda,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Meminta Bantuan Tambahan Armada ke Kemenhub RI untuk Mengantisipasi Lonjakan Arus Penumpang Lebaran 2026

Selain itu, kata Ansar, pihaknya juga mempertimbangkan pemberian santunan kepada pihak keluarga pasien gangguan ginjal akut dengan melihat kondisi anggaran yang ada.

BACA JUGA :

Gagal Ginjal Akut pada Anak, IDAI Sarankan Hindari Sirup Parasetamol Sementara Waktu

Ia ikut prihatin atas kasus gangguan ginjal akut yang menimpa masyarakat di Kepri, khususnya kalangan anak-anak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kepri, hingga saat ini sudah ada tujuh orang anak menderita gangguan ginjal akut, enam orang di antaranya meninggal dan seorang lainnya dirawat intensif.

BACA JUGA:  Alasan Gubernur Ansar Getol Merubah Wajah Kota Tanjungpinang: 'Kita Punya Telur Emas, Tinggal Ditetaskan!'

Khusus anak yang menjalani perawatan gangguan ginjal akut, Ansar menekankan pihak-pihak terkait proaktif memantau agar pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang tepat dan cepat.

“Harapannya, kasus gangguan ginjal akut ini dapat ditangani dengan baik supaya tak makin meluas,” ujar Ansar.

Lanjut Ansar mengingatkan masyarakat tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk cairan sirop yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan, karena diduga menjadi pemicu penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

BACA JUGA:  Disbudpar Siapkan Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Kreatif di Tanjungpinang, Daftar Sekarang!

BACA JUGA :

Kemenkes Minta Fasyankes tidak Meresepkan Obat Bentuk Cair ke Anak

Pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran yang mengimbau apotek dan pelayanan kesehatan tidak menjual obat sirup sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.

“Kita minta semua pihak patuhi larangan ini. Bagi orang tua yang anaknya menderita sakit seperti demam, kalau ragu silakan konsultasi dengan dokter untuk mendapat penanganan maksimal,” demikian Ansar. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Berita Terbaru