Soal Honorer, MenPan RB Tuding Pemda Suka Sembunyikan Data Honorer

- Publisher

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto: Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto: Istimewa

“Ini pemda memang suka menyembunyikan data honorer. Begitu ada program pendataan non-ASN, tiba-tiba honorernya muncul,” tutur MenPAN-RB Azwar Anas, Kamis 1 Desember 2022.

Itu sebabnya, mantan bupati Banyuwangi ini terkaget-kaget melihat hasil pendataan non-ASN. Ketika pendataan non-ASN resmi ditutup pada 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah honorer menjadi 2.421.100.

BACA JUGA:  Tak Perlu Khawatir, Pasal Perzinaan di KUHP Adalah Delik Aduan Absolut

BACA JUGA :

Pegawai Honorer Kaya Mendadak, Uang Rp14 Triliun Masuk ke Rekeningnya

“Pemda sebenarnya tahu ada larangan untuk merekrut honorer, makanya disembunyikan datanya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Rp335 Triliun untuk MBG di 2026 demi Generasi Unggul

Dia membandingkan dengan data honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2014 sekitar 410 ribu.

Tahun ini meningkat berlipat-lipat.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Senin (21/11) lalu, KemenPAN-RB dan BKN mengungkapkan hasil pendataan non-ASN. Setelah diuji publik dan perbaikan tenaga non-ASN pada kementerian/lembaga serta daerah, jumlah honorer masih tinggi.

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru