Soal Honorer, MenPan RB Tuding Pemda Suka Sembunyikan Data Honorer

- Publisher

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto: Istimewa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Foto: Istimewa

“Ini pemda memang suka menyembunyikan data honorer. Begitu ada program pendataan non-ASN, tiba-tiba honorernya muncul,” tutur MenPAN-RB Azwar Anas, Kamis 1 Desember 2022.

Itu sebabnya, mantan bupati Banyuwangi ini terkaget-kaget melihat hasil pendataan non-ASN. Ketika pendataan non-ASN resmi ditutup pada 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, jumlah honorer menjadi 2.421.100.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Minta Pemprov Siapkan Skema Penghapusan Tenaga Honorer

BACA JUGA :

Pegawai Honorer Kaya Mendadak, Uang Rp14 Triliun Masuk ke Rekeningnya

“Pemda sebenarnya tahu ada larangan untuk merekrut honorer, makanya disembunyikan datanya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

Dia membandingkan dengan data honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2014 sekitar 410 ribu.

Tahun ini meningkat berlipat-lipat.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Senin (21/11) lalu, KemenPAN-RB dan BKN mengungkapkan hasil pendataan non-ASN. Setelah diuji publik dan perbaikan tenaga non-ASN pada kementerian/lembaga serta daerah, jumlah honorer masih tinggi.

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru