Dalam DIPA tahun 2023, Kemendikbud juga telah menyiapkan anggaran untuk guru penggerak.
Kebijakan ini nantinya juga akan mempunyai plus dan minus bagi kalangan guru penggerak.
Salah satu nilai positifnya adalah, guru penggerak dapat menikmati gaji dan tunjangan kepala sekolah. (MIZ)

















