Inilah Jam Penerbangan yang Tepat di Musim Liburan

- Publisher

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu bersamaan dengan waktu libur sekolah, di mana dalam periode itu tidak hanya mengakibatkan kepadatan, namun juga melambungnya harga tiket di moda transportasi, salah satunya jasa penerbangan.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator di bidang penerbangan mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan moda transportasi udara untuk teliti dalam memilih waktu keberangkatan dan menyarankan agar calon pengguna jasa membeli tiket dari jauh-jauh hari.

“Nataru itu termasuk periode high season karena ada Natal, Tahun Baru dan libur sekolah. Tentunya libur panjang ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bepergian. Untuk itu kami menghimbau, agar masyarakat merencanakan penerbangan dan membeli tiket pesawat jauh-jauh hari,” ujar Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perhubungan Udara, F. Budi Prayitno, dalam keterangan resminya pada Jumat (16/12/2022).

BACA JUGA:  KNPI Minta Masyarakat Tenang, Haris Pertama Ingatkan Pejabat Jangan Jauh dari Nurani Rakyat

Dengan meningkatnya permintaan, Budi menyarankan agar masyarakat bisa memilih jam-jam yang tidak sibuk, seperti pada malam hari ataupun dini hari, sehingga harga tiket pun bisa lebih bersahabat.

Ditjen Hubud terus melakukan pengawasan secara intensif kepada maskapai, untuk memastikan tarif pesawat yang diterapkan pada periode Nataru 2022/2023 sesuai dengan ketentuan, yaitu tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) yang diatur dalam KM 106 tahun 2019.

BACA JUGA:  Pelaku UMKM Harus Baca! Ada 1 Juta Sertifikasi Halal, Ini Syarat dan Caranya

“Mengingat kebutuhan masyarakat yang menggunakan transportasi udara periode Nataru 2022/2023 cenderung meningkat, Kami terus melakukan pengawasan secara intensif dan memastikan tarif tiket yang dijual tidak melebihi TBA. Sampai saat ini belum ditemukan harga tiket yang dijual melebihi TBA,” ujarnya.

Selaku regulator, Ditjen Hubud akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan stakeholders terkait untuk memantau ketaatan maskapai penerbangan terhadap tarif batas atas yang telah ditetapkan. “Kita terus melakukan pengawasan secara konsisten terhadap maskapai, dan apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Budi.

BACA JUGA:  Rizieq Hobi Ngomong Kasar, Jaksa: HRS Tak Pantas Dipanggil Imam Besar

Menindaklanjuti tingginya permintaan yang diprediksi akan meningkat sebesar 53,18 persen dari tahun lalu, serta akan terus berlangsung hingga awal 2023, Ditjen Hubud memastikan telah berkoordinasi dengan maskapai agar dapat meningkatkan kapasitas armadanya. Sehingga permintaan yang tinggi tersebut juga dapat diimbangi dengan kapasitas kursi yang memadai.

“Kita semua berharap penyelenggaraan Nataru tahun ini dapat berjalan lancar, dan penerbangan selamat, aman, nyaman serta sehat menyertai mobilitas pengguna jasa transportasi udara ke daerah masing-masing,” tutup Budi. (RBP)

Berita Terkait

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf
Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa
Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026
Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana
Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Prediksi NU dan Muhammadiyah
Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:27 WIB

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Senin, 30 Maret 2026 - 11:17 WIB

Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:53 WIB

Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:00 WIB

Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana

Berita Terbaru