PPKM Level 1, Ibadah Natal 2022 Maksimal 100 Persen

- Publisher

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pelaksanaan ibadah Natal 2022, bisa dilaksanakan dengan maksimal 100 persen umat yang hadir. Foto: Humas Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pelaksanaan ibadah Natal 2022, bisa dilaksanakan dengan maksimal 100 persen umat yang hadir. Foto: Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pelaksanaan ibadah Natal 2022, bisa dilaksanakan dengan maksimal 100 persen umat yang hadir.

Kebijakan tersebut sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri bahwa status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah masuk level 1. Artinya, ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

Hal itu disampaikan Menag yang akrab disapa Gus Men usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022)

BACA JUGA:  KNPI Kepri Ucapkan Selamat Natal: Tuhan Berkati Kita Semua

Rakor lintas sektor yang berlangsung tertutup itu dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri sejumlah menteri. Di antara yang hadir, ada Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno, dan pimpinan lembaga terkait lainnya.

“Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sebab sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih,” ujar Menag kepada awak media usai mengikuti Rakor.

BACA JUGA:  Tak Sepakat Holywings Ditutup, Felix Siauw: yang Harusnya Ditutup Itu…

Pernyataan senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy bahwa tidak ada pembatasan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari kegiatan ibadah maupun perayaan.

“Tahun ini tidak ada lagi pembatasan.Masyarakat tentu tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pencegahan dan penularan COVID-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sudah Lapor SPT Tahunan? Begini Cara Lapor Pajak Secara Online

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan tersebut mengatakan, jajaran Polri dan TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan melibatkan masyarakat, ormas, dan organisasi kepemudaan.

“Selain TNI-Polri, kami juga melibatkan teman-teman Banser dan Ansor bersama lainnya dalam pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” tandas Kapolri. (RBP)

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru