Mitra Kementerian ATR/BPN, PPAT Perlu Dukung Transformasi Digital

- Publisher

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak 2019 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan transformasi digital. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

Sejak 2019 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan transformasi digital. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

INIKEPRI.COM – Sejak 2019 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan transformasi digital. Hal itu dilakukan dengan mendigitalisasi beberapa layanan pertanahan dari yang awalnya berupa layanan konvensional kemudian beralih menjadi layanan berbasis elektronik.

Perkembangan itu, tentunya perlu diikuti dan didukung juga oleh seluruh mitra Kementerian ATR/BPN, termasuk para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Saya perlu menekankan bahwa kementerian ini sudah bertransformasi ke layanan elektronik. Mau tidak mau, untuk pelayanan ke PPAT-an, pelayanan pendaftaran tanahnya melalui aplikasi berbasis elektronik dan digital,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam siaran resminya Selasa (20/12/2022).

BACA JUGA:  Sinergi Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN untuk Optimalisasi Lahan di Kota Batam

Dalam menjalankan layanan elektronik, Dirjen PHPT berpesan agar para PPAT untuk dapat mengelola akun secara benar agar tidak terjadi sesuatu hal yang buruk dan menjadi masalah dalam layanan pertanahan. Seperti halnya pemberian akun kepada pegawai di PPAT, sejatinya harus dikelola oleh PPAT yang terdaftar secara resmi agar terhindar dari masalah, seperti keterlibatan mafia tanah.

“Tolong kelola benar akun yang diberikan dari kementerian, PPAT harus bertanggung jawab terhadap akunnya masing-masing,” lanjut Suyus Windayana.

BACA JUGA:  Desa Lancang Kuning di Bintan Jadi Pilot Project Reforma Agraria

Pada kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Sepyo Achanto dalam arahannya menuturkan bahwa sebagai mitra, para PPAT harus menjalin koordinasi serta komunikasi yang baik dengan jajaran di Kantor Pertanahan.

Hal itu penting menurutnya, karena tugas PPAT adalah untuk membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam memberikan sebagian pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Memang kalau dalam pelayanan ada kendala apa pun di lapangan. Maka dari itu saya berpesan, dalam setiap forum pembinaan PPAT bahkan dengan teman-teman di Kantor Pertanahan, untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik. Semua masalah pasti bisa diselesaikan dengan itu,” tutur Sepyo Achanto.

BACA JUGA:  Ini Bocoran 14 Materi Muatan RUU Larangan Minol yang Sedang Disusun

Lebih lanjut, ia berpesan agar para PPAT untuk terus meningkatkan kapasitas, utamanya terkait dengan peraturan yang menyangkut tentang pendaftaran tanah. Sebab, peraturan-peraturan tersebut juga terus diperbaharui dalam rangka mengakomodir perkembangan zaman.

“Kemudian sebagai mitra, karena peraturan pendaftaran ini mengikuti perkembangan zaman, mengakomodir perkembangan zaman tentu peraturan berubah. Tentunya Teman-teman PPAT harus terus meng-upgrade diri, harus mengetahui perubahan peraturan yang ada,” lanjut Sepyo Achanto. (DI)

Berita Terkait

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terbaru