Siapa Presiden Indonesia yang Paling Kaya?

- Admin

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Nilai ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2001.

Kekayaan Gus Dur berasal dari nilai kepemilikan tanah dan bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.

BACA JUGA :

11 SMA Terbaik di Kota Batam Tahun 2022

5.Megawati Soekarnoputri

Presiden perempuan pertama Indonesia ini disebut-sebut mempunyai harta sejumlah Rp 96,16 miliar.

Hal ini berdasarkan LHKPN pada tahun 2014 silam.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Lakukan Groundbreaking Istana Wakil Presiden di IKN

Megawati memiliki tanah dan bangunan yang ditaksir Rp 36 miliar, transportasi senilai Rp 1 miliar, surat berharga sejumlah Rp 33 miliar, serta giro dan kas Rp 1 miliar.

BACA JUGA :

Harga iPhone di Batam Bulan Desember 2022, Mulai dari Rp3,6 Juta

6.Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY memiliki kekayaan sejumlah Rp 13,98 miliar. Ini merujuk LHKPN pada tahun 2014.

Baca Juga :  Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M

Harta itu berasal dari transportasi yang ditaksir mencapai Rp 500 juta, tanah dan bangunan senilai Rp 5 miliar, serta giro dan kas sejumlah Rp 6 miliar.

7.Joko Widodo (Jokowi)

Berdasarkan laporan LHKPN, Joko Widodo (Jokowi) mempunyai harta Rp 50,24 miliar.

Nilai itu berasal dari berbagai hal mulai dari tanah, kendaraan hingga harta bergerak lainnya.

Baca Juga :  Kepala BNPT Ajak Ormas Islam Cegah Narasi Kebencian di Media Sosial

BACA JUGA :

Dapat Subsidi Rp80 Juta, Harga Wuling Air EV jadi Lebih Murah Dibanding Agya

Untuk rinciannya, 20 unit tanah dan bangunan yang ditaksir Rp 43,88 miliar, kendaraan 12 unit senilai Rp 1,08 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp 6,1 miliar.

Jokowi juga tercatat memiliki catatan utang sebesar Rp 1,19 miliar. (MIZ)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru