Kajati dan Pejabat Pemprov Kepri Daftar Bakal Calon DPD RI

- Publisher

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Gerry Yasid dan pejabat Pemerintah Provinsi Kepri Raja Imran Hanafi ikut mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepri pada Pemilihan Umum 2024.

“Keduanya sudah menyerahkan syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI, yakni sebanyak 2.000 pemilih atau KTP. Artinya mereka memenuhi syarat sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Senin 3 Januari 2023.

Dari data yang diterima KPU, Kajati Kepri Gerry Yasid menyerahkan dukungan sebanyak 3.796 pemilih yang tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri, sedangkan Raja Imran Hanafi menyertakan dukungan sebanyak 2.204 pemilih yang juga tersebar pada tujuh kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Lagi Pesta Sabu, 6 Orang Terjaring Operasi Pekat Seligi 2020

BACA JUGA :

Profil H. Alias Wello. S. IP. M. Tr. IP, Menuju Senator Kepri 2024!

Arison menegaskan bahwa keduanya diperbolehkan mengikuti bursa pencalonan anggota DPD RI meski masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) aktif.

“Kalau keduanya lolos verifikasi administrasi dan faktual, baru wajib mengundurkan diri atau minimal menunjukkan surat pengunduran diri dari jabatannya pada saat mendaftar calon anggota DPD RI pada awal Mei 2023,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ketua Gekrafs Kepri Daftar Calon DPD RI

Arison juga menjelaskan sejak dibuka tanggal 16 Desember dan berakhir 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB, secara keseluruhan ada 21 orang bakal calon anggota DPD RI Dapil Kepri yang mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI.

Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal 2.000 pemilih, sementara empat orang lainnya tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Isdianto Kukuhkan Kekerabatan Keluarga Kabupaten Lingga

BACA JUGA :

Ketua Gekrafs Kepri Daftar Calon DPD RI

Tahapan selanjutnya, KPU Provinsi Kepri akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan KTP kepada bakal calon DPD, meliputi pengecekan kegandaan, baik berupa ganda internal maupun ganda antarbakal calon (ganda eksternal), kecukupan syarat minimal usia, dan status pekerjaan maupun NIK yang tercatat sebagai warga/pemilih di Kepri.

“Verifikasi administrasi berlangsung pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023,” ujarnya.

Pada Pemilu 2024, Provinsi Kepri mendapat jatah sebanyak empat kursi di DPD RI, seperti halnya kuota pemilu sebelumnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru