Kemensos Ubah Skema Layanan Korban Penyalahgunaan NAPZA

- Publisher

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah skema layanan untuk korban penyalahgunaan NAPZA (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya).

Menteri Sosial Tri Rismaharini dilansir dari ANTARA Sabtu 14 Januari 2023, juga menyampaikan perubahan regulasi pada pelaksanaan tugas rehabilitasi sosial, salah satunya bagi korban penyalahgunaan (KP) napza.

Berdasarkan Permensos No.1/2022, pembinaan kelembagaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) berubah dari semula di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, kini di bawah kewenangan Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan (KBK).

BACA JUGA:  Viral Kelas Poligami ‘Cara Cepat Dapat Istri Empat’ Bertarif Rp 3,5 Juta, Netizen Geger!

“Jadi, kita ada struktur organisasi baru dengan tujuan untuk penghematan. Misalnya, kita menangani korban penyalahgunaan napza yang jumlahnya banyak, tapi tidak sebanyak kalau kita menangani orang miskin, akhirnya kita gabung (penanganan dalam struktur organisasinya),” ucap Mensos Risma.

Adapun, Permensos No. 7/2022, layanan ATENSI mengamanatkan metoda multilayanan, yaitu merespon ragam masalah sosial yang membutuhkan penanganan segera dan mendesak untuk dilayani.

Sesuai regulasi tersebut, dikatakan Risma, Kemensos lantas melakukan kaji ulang, baik dari aspek kelembagaan, SDM, dan juga skema bantuan untuk KP napza.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Putuskan Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit

“Itu ada yang menangani narkoba, menangani TKW bermasalah, kemudian ada yang menangani penganiayaan. Dengan Permensos No. 7/2022 tentang Layanan ATENSI, kita mengamanatkan di balai juga multilayanan,” kata Mensos menjelaskan.

Selanjutnya, yang tidak kalah penting, disampaikan Risma, yaitu mengkaji ulang terhadap pengelolaan bantuan untuk IPWL. Hasil pemeriksaan BPK, ditemukan adanya ketidakpatuhan pengelolaan bantuan untuk IPWL.

“Ini tentu menjadi alasan bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan,” kata Risma.

Secara kelembagaan, Kemensos juga akan mengkaji secara cermat dan seksama terhadap permohonan penetapan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai IPWL dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011.

BACA JUGA:  Catat! Kemensos Larang Pilkada Jadi Alasan Tunda Bansos

Terhadap LKS yang telah ditetapkan sebagai IPWL, Kemensos akan terus melakukan evaluasi, pembinaan dan pengawasan terhadap kualitas layanannya bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait.

Hingga tahun 2021, total bantuan ATENSI Napza yang telah digelontorkan sebesar Rp42.841.040.000. Sedangkan, bantuan ATENSI NAPZA dan NAPZA /ODHIV tahun 2022 sebesar Rp36.194.012.000. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru