Libatkan Publik, Pemerintah Mulai Menyusun RUU Kesehatan

- Publisher

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

INIKEPRI.COM – Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menegaskan masyarakat sebagai stakeholders akan dilibatkan dalam proses diskusi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pelibatan tersebut melalui berbagai kegiatan.

“Partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan Indonesia. Sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat,” kata Syahril, Jumat (10/3/2023) .

Partisipasi publik, lanjutnya, akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya, baik secara luring maupun daring.

BACA JUGA:  9 Kiai Sepuh Ingin Muktamar NU Diundur

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah resmi mengirimkan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah untuk dibaha. Hal itu setelah RUU disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna Februari 2023 lalu.

Tahapan selanjutnya akan memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR mulai menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

Syahril pun berharap RUU akan mengubah kebijakan kesehatan untuk lebih fokus mencegah masyakarat jatuh sakit ketimbang mengobati.

BACA JUGA:  Satgas Klaim Angka Sembuh Corona Indonesia Lampaui Rata-rata Dunia

“Juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis. Lalu pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” kata Syahril.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Menteri lain yang ditunjuk adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:  UU KUHP tak Berpengaruh terhadap Kegiatan WNA di Indonesia

Selanjutnya Menkes akan mengoordinir penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan menteri lain yang ditunjuk.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (DI)

Berita Terkait

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terbaru