Libatkan Publik, Pemerintah Mulai Menyusun RUU Kesehatan

- Publisher

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

INIKEPRI.COM – Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menegaskan masyarakat sebagai stakeholders akan dilibatkan dalam proses diskusi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pelibatan tersebut melalui berbagai kegiatan.

“Partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan Indonesia. Sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat,” kata Syahril, Jumat (10/3/2023) .

Partisipasi publik, lanjutnya, akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya, baik secara luring maupun daring.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya telah resmi mengirimkan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan kepada pemerintah untuk dibaha. Hal itu setelah RUU disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna Februari 2023 lalu.

Tahapan selanjutnya akan memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR mulai menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

Syahril pun berharap RUU akan mengubah kebijakan kesehatan untuk lebih fokus mencegah masyakarat jatuh sakit ketimbang mengobati.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Tenaga Honorer Bisa Diangkat PNS di 2021, Begini Syaratnya

“Juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis. Lalu pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” kata Syahril.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Menteri lain yang ditunjuk adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA:  Ini Daftar 3 Tarif dan Harga yang Bakal Naik di 2021

Selanjutnya Menkes akan mengoordinir penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan menteri lain yang ditunjuk.

Koordinasi juga akan dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (DI)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru