Presiden: Larangan Buka Puasa Bersama untuk Internal Pemerintah

- Publisher

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

INIKEPRI.COM – Larangan buka puasa bersama ditujukan bagi internal instansi pemerintah. Secara khusus, pejabat instansi pemerintah seperti para menteri dan pimpinan lembaga negara baik pusat maupun daerah. Penerapan kebijakan itu, dilakukan dalam rangka menyikapi banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan masyarakat para pejabat.

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum. Arahan itu perlu saya sampaikan, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan keterangan pers pada Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:  Prabowo Bantah Dikendalikan oleh Jokowi: “Aku Hopeng Sama Beliau”

BACA JUGA :

Target Presiden Jokowi, Penurunan Angka Kemiskinan Capai 0 Persen pada 2024

Presiden Jokowi menjelaskan, segenap jajaran internal pemerintah seharusnya menyikapi Ramadan 2023 dengan penuh semangat kesederhanaan. Sehingga, setiap perilaku yang dilakukan oleh segenap jajaran internal pemerintah dalam kehidupan sehari-hari jauh dari sikap berlebihan.

BACA JUGA:  Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden

Kemudian, anggaran yang diperuntukkan bagi buka bersama dapat dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi khalayak luas. Seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, memberikan santunan fakir miskin, memberikan santunan bagi yatim piatu, dan mengadakan pasar murah.

BACA JUGA:  Giring PSI: Rakyat Masih Menghendaki Jokowi Pimpin Indonesia

BACA JUGA :

Presiden Jokowi Terima Penghargaan Global Citizen Award Tahun 2022

“Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar Presiden. (DI)

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru