Presiden: Larangan Buka Puasa Bersama untuk Internal Pemerintah

- Publisher

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres

INIKEPRI.COM – Larangan buka puasa bersama ditujukan bagi internal instansi pemerintah. Secara khusus, pejabat instansi pemerintah seperti para menteri dan pimpinan lembaga negara baik pusat maupun daerah. Penerapan kebijakan itu, dilakukan dalam rangka menyikapi banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan masyarakat para pejabat.

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum. Arahan itu perlu saya sampaikan, karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika memberikan keterangan pers pada Senin (27/3/2023).

BACA JUGA:  Kalau Tak Pernah Sakit, Bisakah BPJS Kesehatan Dicairkan?

BACA JUGA :

Target Presiden Jokowi, Penurunan Angka Kemiskinan Capai 0 Persen pada 2024

Presiden Jokowi menjelaskan, segenap jajaran internal pemerintah seharusnya menyikapi Ramadan 2023 dengan penuh semangat kesederhanaan. Sehingga, setiap perilaku yang dilakukan oleh segenap jajaran internal pemerintah dalam kehidupan sehari-hari jauh dari sikap berlebihan.

BACA JUGA:  SBY Bertemu Jokowi Selama Satu Jam, Demokrat Gabung Kabinet?

Kemudian, anggaran yang diperuntukkan bagi buka bersama dapat dialihkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi khalayak luas. Seperti membantu masyarakat yang membutuhkan, memberikan santunan fakir miskin, memberikan santunan bagi yatim piatu, dan mengadakan pasar murah.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Dianugerahi Perhargaan Perdamaian Internasional

BACA JUGA :

Presiden Jokowi Terima Penghargaan Global Citizen Award Tahun 2022

“Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar Presiden. (DI)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru