Hubla Gelar Layanan Kepemilikan Kapal Gratis bagi Nelayan di Tanjung Balai Karimun

- Publisher

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menggelar pengukuran kapal dibawah GT 7 secara gratis bagi para nelayan di Tanjung Balai Karimun. Foto: Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menggelar pengukuran kapal dibawah GT 7 secara gratis bagi para nelayan di Tanjung Balai Karimun. Foto: Kemenhub

INIKEPRI.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menggelar pengukuran kapal dibawah GT 7 secara gratis bagi para nelayan di Tanjung Balai Karimun.

Kegiatan itu, dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan kapal dan mempermudah para nelayan untuk proses pendataan dan penerimaan bantuan.

BACA JUGA :

Tahun ini, Pemprov Kepri Berikan BPJS Ketenagakerjaan ke 17.209 Nelayan

Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Jon Kenedi mengatakan pengukuran kapal dilaksanakan oleh Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (SHSK) yang telah melakukan kolaborasi NTKK (Nelayan Terpadu Kabupaten Karimun) dan kunjungan ke Kelompok Nelayan Terpadu Pulau Tanjung Batu Kundur Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun.

BACA JUGA:  Mulai Besok, Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan

“Selama dua hari terakhir Tim Pengukuran Kapal SHSK telah bekerja keras untuk mengukur 178 kapal nelayan dengan ukuran kurang dari GT 7,” ungkap Jon pada Senin (3/4/2023).

Dia menambahkan, kegiatan pengukuran kapal itu dilaksanakan di empat Desa di kecamatan Kundur Barat. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data yang akurat mengenai status kapal para nelayan. Data-data tersebut nantinya akan diterbitkan dalam bentuk E-PasKecil.

BACA JUGA :

Menteri Kelautan dan Perikanan Pastikan Kebijakan PIT Dorong Pemberdayaan Nelayan Kecil

“Selama kunjungan, selain melaksanakan pengukuran kami juga memberikan informasi mengenai pentingnya kesadaran hukum dan sertifikasi kapal di kalangan nelayan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Empat Kapal Beraktivitas Ilegal di Perairan Batam Diamankan Kemenhub

Jon mengungkapkan, sebanyak 2000 E-Pas Kecil ditargetkan selesai pada tahun ini. Ia berharap, upaya yang dilakukan oleh KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun ini akan membantu para nelayan dalam meningkatkan kinerja dan keamanan kapal mereka. Diharapkan dengan adanya E-paskecil ini, para nelayan dapat memperoleh kepastian hukum serta mendukung keamanan dan keselamatan pelayaran.

“Hal itu juga merupakan wujud komitmen nyata Direktorat Jenderal perhubungan Laut dan kehadiran Negara dalam peningkatan keselamatan pelayaran untuk kapal di bawah GT 7 Ton,” ujarnya.

Sebagai informasi, setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal, termasuk bagi kapal di bawah GT 7 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

BACA JUGA:  Kemenhub Ungkap Isu dan Tantangan Besar Dunia Penerbangan Lima Tahun ke Depan

Bagi kapal di bawah GT 7Ton, pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.

“Kami mengapresiasi kerja sama dari para nelayan dalam proses pengukuran kapal dan berterima kasih atas dukungan masyarakat setempat dalam menjalankan program itu. Kami akan terus bekerja untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan maritim di wilayah itu,” tutupnya. (DI)

Berita Terkait

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru