Tak Hanya Muhammadiyah, NU Juga Pernah Beda Hari Raya dengan Pemerintah

- Publisher

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:Istimewa

Ilustrasi. Foto:Istimewa

Tepatnya sejak pendirian Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) pada tahun 1984, setidaknya ada empat peristiwa perbedaan penetapan awal bulan hijriah antara NU dan pemerintah.

Pertama, perbedaan Idul Fitri 1 Syawal 1412 H. Kala itu, LFNU yang dipimpin duet KH Irfan Zidni dan KH A Ghazalie Masroeri itu memutuskan bahwa Idul Fitri di tahun tersebut jatuh pada Sabtu, 4 April 1992.

BACA JUGA:  6 Kasus Besar yang Telah Diungkap Calon Kapolri Listyo

BACA JUGA :

Jelang Lebaran, Bisnis Jasa Penukaran Uang Mulai Marak

Hal itu didasari pada keberhasilan perukyat di Cakung, Jakarta Timur melihat hilal. Karena hilal sudah terlihat, maka secara otomatis, Ramadhan 1442 H hanya berumur 29 hari, esok harinya sudah masuk bulan baru, 1 Syawal 1412 H. Namun, keputusan pemerintah saat itu berbeda dengan yang ditetapkan NU.

BACA JUGA:  Pilkada 9 Desember Jadi Libur Nasional, Wajib Nyoblos ya!

Pemerintah melalui Menteri Agama saat itu, Moenawir Sjadzali, memutuskan untuk menggenapkan bulan Ramadhan menjadi 30 hari (istikmal) sehingga hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1412 H jatuh pada lusa, Ahad, 5 April 1992 M.

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru