Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Cegah TPPO

- Publisher

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Foto: Imigrasi

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Foto: Imigrasi

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menegaskan komitmennya melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini ditegaskannya saat meninjau perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pos Lintas Batas Nasional (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

BACA JUGA :

Kapolri Instruksikan Jajaran Tindak Tegas Pelaku TPPO

“Dalam hal permasalahan TPPO melalui perbatasan, isunya bukan hanya di tempat pemeriksaan imigrasi, melainkan juga tentang masalah yang terjadi di sepanjang perbatasan,” ujar Silmy dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Silmy meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dengan perbatasan. Bagi Silmy, maraknya TPPO menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Pleno PBNU Pulihkan Kepemimpinan Gus Yahya sebagai Ketua Umum

Kantor imigrasi hendaknya mampu memberikan pemahaman akan bahaya TPPO dan menjelaskan gambaran yang mungkin terjadi jika seseorang terjebak TPPO.

“Yang dijanjikan agen/calo pemberi kerja tidak sesuai dengan kenyataan. Sampai di lokasi paspor ditahan, dipekerjakan tidak sesuai dengan perekrutan awal, tidak dibayar gajinya, dan sebagainya,” ujar Silmy.

Hal ini disebabkan PMI yang masuk secara ilegal membuat posisi tawar mereka menjadi lemah serta menerima perlakuan yang kejam.

Lebih lanjut Silmy mengutarakan alasan kedatangannya untuk melihat langsung kondisi di perbatasan, menghimpun informasi serta berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi.

Dalam lawatannya, Silmy sekaligus menyeberang ke negeri jiran Malaysia dan akan bertemu dengan Dirjen Imigrasi Malaysia untuk membahas permasalahan yang ada.

BACA JUGA:  Perang Semesta, Mahfud MD: Perang Terhadap Segala Kekuatan yang Ada untuk TPPO

“Buat kami, yang terpenting negara harus hadir saat rakyatnya memiliki masalah dan bagaimana memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Khusus dalam hal penahanan paspor oleh pemberi kerja, kata Silmy, imigrasi dapat memberikan paspor baru atau bagi yang bermasalah dapat diberikan SPLP (surat perjalanan laksana paspor) saat paspornya ditahan majikan.

“Ini kami duduk bersama, kami urai masalahnya,” ujarnya.

Selain edukasi, peran imigrasi juga vital dalam pencegahan TPPO dari hulu, terutama dalam penerbitan paspor.

Imigrasi akan mengupayakan mekanisme agar pengecekan persyaratan permohonan paspor ke instansi terkait bisa lebih cepat, mudah, dan akurat untuk mengurangi pemalsuan dokumen persyaratan paspor.

BACA JUGA:  Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO

BACA JUGA :

Dirjen Imigrasi Targetkan Semua Kantor Bisa Terbitkan e-Paspor Akhir 2023

Selain itu, setiap pemohon juga harus mencantumkan penjamin atau pihak yang menjamin bahwa informasi yang diberikannya benar.

Terkadang pemohon memberikan keterangan tidak benar dan melampirkan dokumen yang tidak valid, baik dalam hal usia mupun identitas lain. Ketika di-black list mereka berusaha untuk menggunakan identitas baru agar dapat memperoleh paspor kembali.

“Dengan semangat tinggi, kami bersama-sama dengan instansi terkait mendukung pemberantasan TPPO karena sangat bertentangan dengan human rights (hak asasi manusia),” kata Silmy. (RP)

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru