Ketum KNPI Haris Pertama Diteror Ancaman Pembunuhan Buntut Advokasi Investor Asal China

- Publisher

Kamis, 13 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: Istimewa

Ketua umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendapatkan ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Dady dan Aming. Teror disampaikan melalui WhatsApp kepada orang lain bernama Aming, pada Rabu (12/7/2023).

Kepada Aming, Dady secara tersirat mengancam akan mencelakai Haris lantaran turut campur dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Pesan tersebut disertai sebuah foto Haris yang wajahnya diperban lantaran dianiaya pada Februari 2022.

“Haris Pratama (Pertama, red) tuh minta dibikin begini lagi, ya? (Bakal dianiaya) akibatnya Ketua KNPI ngurusin Imigrasi,” demikian isi pesan Dady kepada Aming yang diterima wartawan, beberapa saat lalu.

Diketahui, Haris mengkritik langkah Ditjen Imigrasi lantaran sempat melakukan detensi terhadap investor asal China, Zhang Bangcun, pada 14-23 Juni 2023. Sebab, tidak ada prosedur keimigrasian dan perizinan berusaha yang dilanggar.

BACA JUGA:  Mengerikan!!!Ruko Ambruk Masuk Tanah di Jember

Menurutnya, Zhang Bangcun hanya terlibat masalah bisnis dengan rekananan yang juga Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana. Sayangnya, banyak kejanggalan di balik detensi tersebut. Haris pun mendorong pemerintah bersikap dan mendesak Menkumham, Yassona Laoly, mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, lantaran tidak becus memantau kinerja bawahannya.

Haris menyampaikan, teror tersebut kian meneguhkan komitmennya untuk terus membela Zhang Bangcun agar mendapatkan keadilan. Pangkalnya, tindakannya itu sudah benar.

“Kalau langkah KNPI membela dan mengadvokasi Mr. Zhang adalah sebuah kesalahan, kenapa saya harus diteror? Teror hanya dilakukan para pengecut! Justru kian mempertebal keyakinan kami bahwa KNPI berada di pihak yang benar,” tegasnya.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Segera Gelar Musda ke-III di Golden View Hotel

Apalagi, lanjut Haris, Aming sempat menjanjikan dapat mengeluarkan Zhang Bangcun dari ruang detensi di Lantai 3 Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, apabila membayar Rp50 juta. Aming berani menyampaikan demikian lantaran mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat Ditjen Imigrasi.

“Pernyataan Aming itu juga menunjukkan ia merupakan mafia kasus karena bisa dengan mudahnya mengatur sebuah perkara di Ditjen Imigrasi. Saya siap buka-bukaan karena punya bukti kuat soal ini,” ucapnya.

Haris pun berencana mengadukan masalah ini ke Bareskrim Polri, Kamis (13/7). “Insyaallah jika tidak ada halangan, saya akan aduan seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Dady dan Aming dan meneror saya yang akan mencelakai saya kepada aparat berwajib.”

BACA JUGA:  KNPI Kepri Dukung Langkah Haris Pertama Laporkan Ferdinand Hutahaean

“Demi keadilan dan nama baik Indonesia di kancah global, saya tidak takut dengan teror apa pun, termasuk menyangkut sikap KNPI yang membela Mr. Zhang,” sambungnya.

Haris mengingatkan, kriminalisasi terhadap Zhang Bangcun adalah kesalahan fatal. Pangkalnya, mengancam target investasi sebesar Rp1.400 triliun yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jangan hanya karena nila setitik, rusak sebelanga. Ingat, China merupakan salah satu negara yang paling getol berinvestasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Jika kasus ini sampai tersebar ke rekan-rekan Mr. Zhang di China, tentu bakal membuat mereka ragu menanamkan modalnya di sini,” tuturnya. (MIZ)

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru