UU Kesehatan Permudah Izin Praktek dan STR Seumur Hidup

- Publisher

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan Undang-Undang (UU) kesehatan yang baru memiliki banyak manfaat positif. Di antaranya mempermudah izin praktek para tenaga kesehatan dan memberlakukan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup.

“Dalam UU itu sistem yang lebih transparan dan berbagai kemudahan lainya,” kata Melki dalam diskusi yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk ‘UU Kesehatan Transformasi Strategis Bagi Indonesia’ di Jakarta, Senin (17/7/2023).

BACA JUGA :

Paripurna DPR Sahkan UU Kesehatan, Regulasi yang Komprehensif

Selain itu, dari aspek kesehatan masyarakat, UU Kesehatan penting untuk segera diimplementasikan demi memperbaiki layanan kesehatan masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para tenaga kesehatan. Melki menjelaskan, dengan menggunakan pola omnibus law, semua UU Kesehatan harus disatukan perubahannya sehingga bisa menyentuh berbagai aspek yang dibutuhkan dalam rangka memperbaiki layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:  Minum Matcha Terlalu Banyak? Ini Dampaknya bagi Kesehatan

“UU kesehatan ini berangkat dari kesadaran bersama banyak pihak yang kemudian ditangkap betul oleh teman-teman badan legislasi di DPR RI. Untuk itu kita perlu membuat regulasi baru dengan pola omnibus law. Di mana semua UU di sektor kesehatan ini harus kita satukan perubahannya, sehingga bisa menyentuh berbagai aspek yang dibutuhkan dalam rangka memperbaiki layanan kesehatan di tanah air,” jelas Melki.

Menurut Melki, UU Kesehatan ini nantinya juga akan mengevaluasi catatan dari sejumlah pihak yang melihat masih buruknya kualitas pelayanan kesehatan dari berbagai sektor, termasuk pada sektor SDM para tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  Fakta atau Hoaks Nih! Konsumsi Micin Sebabkan Otak Jadi Lemot?

BACA JUGA :

Pemerintah Tambahkan Perlindungan Hukum bagi Nakes dan Tenaga Medis di RUU Kesehatan

“Itu menjadi catatan dari banyak kalangan, yang itu menyentuh berbagai aspek antara lain terkait dengan SDM kesehatan. Di berbagai kesempatan selalu kita dengar, kita ini kekurangan dokter umum, dokter spesialis dan dokter subspesialis. Yang kekurangan itu sangat kelihatan pada saat terjadinya pandemi COVID-19,” katanya.

Melki menambahkan UU Kesehatan yang baru ini akan memprioritaskan dua hal yaitu, pertama tercapainya pemerataan pelayanan yang berkualitas dan terciptanya SDM berkualitas terhadap seluruh tenaga kesehatan di tanah air.

BACA JUGA:  7 Manfaat Dahsyat Toge untuk Pria: Bikin Subur, Jantung Sehat, Tubuh Kuat!

Kemudian yang kedua, UU kesehatan yang baru mendukung penuh serta memberi jaminan kepada para tenaga kesehatan Indonesia untuk tidak hanya berkarya di dalam negeri tetapi juga punya kesempatan untuk bekerja di dunia internasional.

“UU ini juga membuat kita melihat keluar, bahwa kita pun bisa ke mana-mana. Perawat kita ini kan -kalau bicara jujur- ratusan ribu yang kondisinya susah, gajinya tidak sesuai, honor juga nggak dapat. Mereka hanya makan dari kapitasi. Nah kalau mereka disiapkan benar di Indonesia dengan baik, peluang kerja di internasional itu begitu besar. UU ini juga memberi peluang untuk itu,” tutupnya. (RBP)

Berita Terkait

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan
493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan
Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap
Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Hanya 20–30 Menit Sehari, Jalan Kaki Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:36 WIB

Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:05 WIB

493 Kasus Flu Singapura, Batam Belum Terapkan Pembatasan Wisatawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terbaru