KJRI Johor Bahru Bantu Pulangkan WNI yang Mengaku Disiksa Majikan

- Publisher

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru. Foto: Istimewa

Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru membantu pemulangan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang videonya viral di media sosial lantaran mengaku disiksa majikannya di Malaysia.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto dilansir dari ANTARA mengatakan, WNI itu beranam Dewi dan berasal dari Medan, Sumatera Utara. Dewi bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan telah difasilitasi pulang sebelum video tentang pengakuannya beredar.

BACA JUGA :

BACA JUGA:  Polri Jemput 69 WNI Pelaku Online Scam di Filipina

Indonesia Darurat Penempatan PMI Ilegal Merupakan Bentuk Ketidakmampuan BP2MI Berikan Perlindungan

Dewi dalam video tersebut, terlihat menangis dalam mobil dan memohon untuk dipulangkan ke Indonesia setelah kabur dari rumah majikannya.

Sigit mengatakan Dewi kabur dari rumah majikannya karena diduga membawa sejumlah uang.

Dia masuk ke Malaysia pada 15 Juni 2023 secara non-prosedural tanpa visa kerja dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Berdasarkan rekaman CCTV, Dewi memang terlihat kabur dari rumah majikannya.

BACA JUGA:  Breaking News : LionAir Filipina Jatuh, Bawa Tenaga Medis Corona

Dalam video yang viral tersebut, Dewi mengaku disiksa majikan yang menahan paspor dan ponselnya. Namun, Konjen Sigit mengatakan Dewi tidak termasuk kelompok rentan dan juga tidak ada tanda-tanda pemukulan.

KJRI, menurut dia, telah mencoba menggali informasi dari Dewi, seperti nama dan alamat majikannya, serta nama calo tenaga kerja yang membawanya masuk ke Malaysia. Namun, tidak ada informasi yang diperoleh dari Dewi, kecuali keinginan untuk segera pulang.

BACA JUGA:  Covid-19 Sudah Bunuh 2 Juta Manusia, Rata-rata 11 Ribu Tewas Tiap Hari

Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah dikeluarkan oleh KJRI Johor Bahru pada 17 Juli setelah ada persetujuan dari Imigrasi Malaysia. Dewi juga telah membayar denda sebesar 100 ringgit (sekitar Rp329.000) karena overstay selama tiga hari.

Kepolisian setempat baru mendapatkan laporan pada 18 Juli 2023 dari majikan Dewi, yang menuduhnya membawa kabur uang sebesar 10.000 ringgit (sekitar Rp32,98 juta). (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla RI Memburuk, Sejumlah Sekolah di Malaysia Ditutup
Kabut Asap Memburuk, Raja Malaysia Imbau Sekolah di Wilayah Terdampak Ditutup
Tampil di Tech Week Singapore 2026, Batam Tawarkan Ekosistem Data Centre Terintegrasi
Lima Bulan di Rusia, Rendi Pemuda Natuna Dikabarkan Gugur Dihantam Drone Ukraina
Delegasi Indonesia Walk Out Saat Netanyahu Naik ke Podium Sidang PBB
Obama Bicara soal AI jika Maju Capres AS 2028: Anak-anak Harus Dilindungi
BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair 2026
BP Batam Tawarkan Proyek Waste to Energy kepada Calon Mitra di Jepang

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Kabut Asap Karhutla RI Memburuk, Sejumlah Sekolah di Malaysia Ditutup

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Kabut Asap Memburuk, Raja Malaysia Imbau Sekolah di Wilayah Terdampak Ditutup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Tampil di Tech Week Singapore 2026, Batam Tawarkan Ekosistem Data Centre Terintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 10:36 WIB

Lima Bulan di Rusia, Rendi Pemuda Natuna Dikabarkan Gugur Dihantam Drone Ukraina

Jumat, 25 September 2026 - 08:12 WIB

Delegasi Indonesia Walk Out Saat Netanyahu Naik ke Podium Sidang PBB

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:55 WIB