Surat Wali Kota Dijadikan Dasar Rujukan Penundaan Kenaikan Tarif Pelabuhan SBP

- Publisher

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers digelar manajemen PT. Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungpinang usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/7) pagi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Konferensi pers digelar manajemen PT. Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungpinang usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/7) pagi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Surat Wali Kota Tanjungpinang Nomor : B/000/286/1.3.01/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penundaan Penyesuaian Tarif, dijadikan salah satu dasar bagi PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Cabang Tanjungpinang untuk mengajukan surat penundaan rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Demikian dikatakan oleh General Manager PT. Pelabuhan Indonesia Regional I Cabang Tanjungpinang Darwis, dalam konferensi pers di Pelabuhan SBP, Senin (24/7/2023) sore. Konferensi pers tersebut digelar manajemen PT. Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungpinang usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (24/7) pagi.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadhan dan Muliakan Al-Qur'an

BACA JUGA :

Soal Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan SBP, Pemuda Tempatan Minta Komisi 3 DPRD Tanjungpinang Punya Hati Nurani

BACA JUGA:  April 2024, Inflasi Tanjungpura Terendah ke-8 se-Sumatera

“Surat wali kota, dan hasil RDP di Dewan Kota menjadi dasar bagi manajemen untuk mengajukan penundaan kenaikan tarif ke pusat. Kekondusifan di daerah, khususnya Tanjungpinang menjadi pertimbangan bagi kami,” jelas Darwis.

Keputusan dari pusat terhadap rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang tersebut, akan disampaikan Darwis ke pihak-pihak terkait di Kota Tanjungpinang sebelum tanggal 1 Agustus 2023. Darwis mengatakan, apapun keputusan dari manajemen pusat tidak akan mengurangi kualitas pelayanan PT. Pelabuhan Indonesi I Cabang Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Cegah Klaster Keluarga, Pemko Tanjungpinang Atur Pedoman Isolasi Mandiri

“Apapun keputusannya nanti, termasuk jika menunda rencana kenaikan tarif, kualitas pelayanan kami tidak akan berkurang. Karena niat kami adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Darwis. (RP)

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru