Komitmen Kuat Pemprov Kepri Lindungi dan Lestarikan Ekosistem Laut

- Publisher

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023. Acara ini diadakan di Hotel Best Western Panbil, Batam, Selasa (25/7/2023). Foto: Diskominfo Kepri

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023. Acara ini diadakan di Hotel Best Western Panbil, Batam, Selasa (25/7/2023). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023. Acara ini diadakan di Hotel Best Western Panbil, Batam, Selasa (25/7/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki visi misi dan rencana strategis, salah satunya adalah pengembangan potensi ekonomi berbasis maritim untuk kesejahteraan masyarakat. Terdapat perencanaan jangka panjang, seperti konsep blue ekonomi, yang menguatkan ekonomi dari sumber daya maritim dengan tujuan mensejahterakan daratan.

BACA JUGA:  Sekda Adi Hadiri Paripurna Pengganti Antar Waktu DPRD Kepri, Ilyas Sabli digantikan Harry Yanto

BACA JUGA :

Peringati HUT Emas ke-50, KNPI Kepri Gelar Tasyakuran

“Selaras dengan visi misi dan strategi jangka panjang Provinsi Kepulauan Riau, penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan,” kata Adi Prihantara.

Dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, kolaborasi dan kesepahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk mensejahterakan masyarakat. Sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menjadi penting untuk mencapai kesepahaman bersama. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan dijabarkan akan menjadi landasan berfikir atau filosofi dalam implementasi peraturan tersebut.

BACA JUGA:  Adi Prihantara Buka Rakerda Pramuka Kwarda Kepri Tahun 2024

BACA JUGA :

Pemprov Kepri Sabet 3 Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang Malam Puncak APPI 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut memiliki fokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan laut untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

“Hal ini akan memacu Provinsi Kepulauan Riau untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan pada masa mendatang, memberikan manfaat bagi generasi muda, masyarakat, dan aparat dalam menjaga kelestarian laut,” ujar Adi Prihantara.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejalan dengan pemerintah pusat, memiliki misi untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu, berbagai program strategis telah dilakukan dalam bidang kelautan dan perikanan, termasuk pembinaan dan pemberdayaan sektor perikanan dan kelautan serta program asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil.

BACA JUGA:  Sekda Kepri Dorong Kolaborasi untuk Maksimalkan Pelaksanaan APBD 2025

Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bapak DR. Kusdiantoro, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Bapak IR Suharianto, Deputi 3 BP Batam, Bapak Sudirman Said, para pelaku usaha tambang pasir, perwakilan NGO/HSNI/Organisasi, tamu undangan, dan para narasumber. (DI)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru