Komitmen Kuat Pemprov Kepri Lindungi dan Lestarikan Ekosistem Laut

- Admin

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023. Acara ini diadakan di Hotel Best Western Panbil, Batam, Selasa (25/7/2023). Foto: Diskominfo Kepri

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023. Acara ini diadakan di Hotel Best Western Panbil, Batam, Selasa (25/7/2023). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023. Acara ini diadakan di Hotel Best Western Panbil, Batam, Selasa (25/7/2023).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki visi misi dan rencana strategis, salah satunya adalah pengembangan potensi ekonomi berbasis maritim untuk kesejahteraan masyarakat. Terdapat perencanaan jangka panjang, seperti konsep blue ekonomi, yang menguatkan ekonomi dari sumber daya maritim dengan tujuan mensejahterakan daratan.

Baca Juga :  Sekdaprov Apresiasi Dedikasi dan Kontribusi Mantan Kepala Perwakilan BI Kepri dalam Temu Pamit

BACA JUGA :

Peringati HUT Emas ke-50, KNPI Kepri Gelar Tasyakuran

“Selaras dengan visi misi dan strategi jangka panjang Provinsi Kepulauan Riau, penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan,” kata Adi Prihantara.

Dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, kolaborasi dan kesepahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk mensejahterakan masyarakat. Sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 menjadi penting untuk mencapai kesepahaman bersama. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan dijabarkan akan menjadi landasan berfikir atau filosofi dalam implementasi peraturan tersebut.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Jadwalkan Seleksi PPPK Tahap II Mulai 24 April 2025

BACA JUGA :

Pemprov Kepri Sabet 3 Penghargaan Sekaligus Dalam Ajang Malam Puncak APPI 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut memiliki fokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan laut untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

“Hal ini akan memacu Provinsi Kepulauan Riau untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan pada masa mendatang, memberikan manfaat bagi generasi muda, masyarakat, dan aparat dalam menjaga kelestarian laut,” ujar Adi Prihantara.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sejalan dengan pemerintah pusat, memiliki misi untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu, berbagai program strategis telah dilakukan dalam bidang kelautan dan perikanan, termasuk pembinaan dan pemberdayaan sektor perikanan dan kelautan serta program asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil.

Baca Juga :  Sekdaprov Kepri Buka Creative Corner Festival 2023

Acara ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bapak DR. Kusdiantoro, Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP, Bapak IR Suharianto, Deputi 3 BP Batam, Bapak Sudirman Said, para pelaku usaha tambang pasir, perwakilan NGO/HSNI/Organisasi, tamu undangan, dan para narasumber. (DI)

Berita Terkait

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar
Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif
Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025
DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang
Jalan Pelantar II Amblas, Akses ke Pelabuhan Kuala Riau Dialihkan Sementara
Sekolah di Tanjungpinang Awali Hari dengan Doa dan Ibadah
Satpol PP Tanjungpinang Copot Pamflet Sembarangan di Sejumlah Titik

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:16 WIB

Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:14 WIB

Calon Investor Tawarkan Teknologi Canggih Pengolahan Sampah di Tanjungpinang, Bappelitbang Sambut Positif

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:18 WIB

Dewi Ansar Buka Secara Resmi Kick Off Program Inkubasi Wastra Kepri 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52 WIB

DPPP Tanjungpinang Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Senin, 19 Mei 2025 - 07:09 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Satpol PP Tanjungpinang

Berita Terbaru