3 Pria Rudapaksa Seekor Anjing dan Gadis Berusia 16 Tahun, Gila!

- Admin

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat menangkap tiga orang pria dalam kasus menghebohkan publik. Ketiga pria bejat tersebut diamankan terkait tindakan tak bermoral terhadap hewan dan pelecehan seksual terhadap seorang gadis yang baru berusia 16 tahun. Foto: Istimewa

Kepolisian Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat menangkap tiga orang pria dalam kasus menghebohkan publik. Ketiga pria bejat tersebut diamankan terkait tindakan tak bermoral terhadap hewan dan pelecehan seksual terhadap seorang gadis yang baru berusia 16 tahun. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kepolisian Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat menangkap tiga orang pria dalam kasus menghebohkan publik. Ketiga pria bejat tersebut diamankan terkait tindakan tak bermoral terhadap hewan dan pelecehan seksual terhadap seorang gadis yang baru berusia 16 tahun.

Dalam penangkapan ini, terdapat tiga orang yang menjadi tersangka yaitu Ryan Peters, 38 tahun, Jadzia Martin, 25 tahun, dan Britney Martin, 36 tahun. Ketiganya diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana serius yang bermula dari acara barbekyu di rumah mereka.

BACA JUGA :

Siswi SMP Dihamili Pacarnya, Lapor Polisi Didampingi Suami

Baca Juga :  Diduga Masturbasi, Penis Pria Ini Terjepit di Botol Plastik dan Membusuk

Bejat! Rukiah Dijadikan Modus, Ustaz Perkosa Ibu Hamil di Ponpes, Begini Tampangnya

Berdasarkan laporan TheSun, para tersangka telah membujuk seorang gadis remaja untuk pergi ke kamar tidur. Selama penyelidikan, polisi menemukan bukti lain yang lebih mengkhawatirkan.

Ryan Peters dan Jadzia Martin diadukan dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis tersebut. Uang jaminan Peters telah ditetapkan sebesar $150.000, dan saat ini ia ditahan di Penjara York County.

Dalam proses penyelidikan ini, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah yang terletak di Blok 2500 Buffalo Valley Road. Mereka berhasil menyita perangkat penyimpanan digital micro SD milik Samsung Pro 256 di kamar tidur. Setelah diperiksa, polisi menemukan file video yang menunjukkan Peters dan Britney Martin terlibat dalam hubungan tak senonoh dengan seekor anjing.

Baca Juga :  Viral! Awan Mirip Gelombang Tsunami di Aceh, Langit Pagi Hari Gelap

Britney Martin dituduh melakukan perbuatan tak senonoh dengan binatang dan kekejaman terhadap binatang, sementara Jadzia Martin dituduh melakukan konspirasi untuk perbuatan yang sama.

BACA JUGA :

Kisah Wanita Bongkar Diperkosa Oknum Aparat, Tapi Dihukum Tak Sesuai Pasal

Guru Pesantren Perkosa 12 Santri Hingga Hamil, Begini Modusnya

Menurut laporan dari The York Daily Record, ketiganya kini telah ditangkap atas perbuatan tersebut. Rekaman video menunjukkan dugaan penyerangan terjadi pada 9 Juli lalu.

Baca Juga :  Sudah Mau Nikah, Calon Prianya Malah di Rumah Pria Idaman Lain

Peters juga dituduh terlibat dalam memproduksi, menyajikan, dan menyutradarai pertunjukan cabul, hubungan tak senonoh dengan binatang, dan kekejaman terhadap binatang.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan detail tambahan diharapkan akan segera diungkapkan.

Kesadaran masyarakat terhadap masalah ini menjadi sangat penting, dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan tindakan yang mencurigakan kepada otoritas setempat. Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam tindakan ilegal serupa. (DI/CEKRICEK)

Berita Terkait

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Tanjungpinang Capai 56 Persen
Sekda Tanjungpinang Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Hingga 28 Desember
Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat
Penyelesaian Ruas Jalan, Penataan Plaza Penyambut, dan Balai Adat jadi Prioritas Penataan Pulau Penyengat Lanjutan
Gali Potensi Pariwisata Budaya Melayu, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Pulau Penyengat
APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Peringatan Hari AIDS Sedunia di Tanjungpinang Ajak Masyarakat Dukung Target Akhiri HIV 2030
DPRD Provinsi Kepri Sampaikan Panhir APBD Kepri 2025 Sekaligus Pengesahan Menjadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:04 WIB

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Tanjungpinang Capai 56 Persen

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:00 WIB

Sekda Tanjungpinang Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Hingga 28 Desember

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:16 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:13 WIB

Penyelesaian Ruas Jalan, Penataan Plaza Penyambut, dan Balai Adat jadi Prioritas Penataan Pulau Penyengat Lanjutan

Senin, 2 Desember 2024 - 08:08 WIB

Gali Potensi Pariwisata Budaya Melayu, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Pulau Penyengat

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Opini

Kemerosotan Otak dan Pembatasan Media Sosial pada Anak

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:40 WIB