BPS: Pemerintah Perlu Miliki Data Transaksi Elektronik yang Akurat

- Publisher

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat Sosialisasi Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi PMSE pada Senin (30/10/2023. Foto: Tangkapan Layar Youtube BPS

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat Sosialisasi Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi PMSE pada Senin (30/10/2023. Foto: Tangkapan Layar Youtube BPS

INIKEPRI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penetrasi akses internet Indonesia pada 2022 telah menjangkau sekitar 183 juta penduduk. Hampir separuh di antaranya dilakukan oleh kelompok usia produktif.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat Sosialisasi Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), Senin (30/10/2023).

“Kemajuan tekhnologi dalam revolusi industri 4.0 turut mengakselerasi perekonomian Indonesia dan harus beradaptasi diberbagai bidang. Maka pemerintah perlu memiliki data transaksi elektronik yang akurat dan komprehensif,” kata Amalia

BACA JUGA:  Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya

BACA JUGA :

Kemenkop UKM Gandeng BPS Lakukan Pendataan Koperasi dan UMKM

Ini Tiga Langkah Kominfo Sikat Habis Perjudian Online

Data akurat dan komprehensi, lanjutnya, menjadikan berbagai kebijakan dapat dirumuskan dengan basis data yang kuat sehingga memastikan seluruh aktor dalam ekonomi digital memperoleh manfaat terutama konsumen dan UMKM dalam negeri yang mencakup lebih dari 99 persen usaha ditanah air.

BACA JUGA:  758.154 Wisman Kunjungi Kepri Pada 2022

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang PMSE telah mengamanatkan BPS sebagai institusi yang menerima penyampaian data dari penyelenggara PMSE.

Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 ini berisi ruang lingkup penyampaian data dan/atau informasi PMSE oleh Penyelenggara PMSE kepada BPS antara lain mencakup jenis, waktu penyampaian, dan tata cara penyampaian data dan/atau informasi PMSE.

Penyusunan peraturan ini melibatkan para pemangku kepentingan, baik dari kementerian/lembaga, asosiasi, dan penyelenggara PMSE yang telah bekerja secara intens dalam tiga tahun ini hingga pada Maret 2023 lalu Peraturan BPS dapat diundangkan.

BACA JUGA:  5 Aplikasi Perpesanan Pengganti WhatsApp

Sejalan dengan perkembangan teknologi, Amalia mengatakan BPS telah menyiapkan infrastruktur penyampaian data secara elektronik dengan fleksibilitas empat pilihan moda melalui platform Indonesia Data Hub (INDAH).

“BPS menjamin kerahasiaan data yang diterima dari penyelenggara PMSE dilindungi oleh UU Nomor 16/1997 tentang Statistik dan juga mengacu pada prinsip-prinsip fundamental statistik resmi negara sesuai panduan PBB,” kata Amalia. (RBP)

Berita Terkait

Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026
Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya
DJI Osmo Pocket 4 Siap Meluncur? Ini Detail Spesifikasi yang Beredar
iPhone 18 Pro Dirumorkan Tanpa Warna Hitam, Apple Siapkan Warna Baru
Kamera iPhone Makin Canggih? Apple Pertimbangkan 200 MP
iPhone 18 Pro Max Dikabarkan Lebih Tebal dan Berat, Baterai Makin Besar
Bocoran iPhone Fold Muncul, RAM 12GB hingga Harga Diprediksi Rp33 Jutaan
Waspada! Hacker Rusia Diduga Incar Akun WhatsApp dan Signal di Seluruh Dunia

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:00 WIB

Produksi iPhone Fold Mundur, Apple Tetap Targetkan Rilis 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 07:26 WIB

Akhirnya Bisa! Instagram Hadirkan Fitur Edit Komentar, Ini Cara Pakainya

Selasa, 7 April 2026 - 07:21 WIB

DJI Osmo Pocket 4 Siap Meluncur? Ini Detail Spesifikasi yang Beredar

Jumat, 3 April 2026 - 08:00 WIB

iPhone 18 Pro Dirumorkan Tanpa Warna Hitam, Apple Siapkan Warna Baru

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:38 WIB

Kamera iPhone Makin Canggih? Apple Pertimbangkan 200 MP

Berita Terbaru