Uji KIR 2024 Bebas Biaya Retribusi, Dishub Tanjungpinang Harap Ada Peningkatan Kesadaran Masyarakat

- Admin

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uji KIR 2024 Bebas Biaya Retribusi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Uji KIR 2024 Bebas Biaya Retribusi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang sangat menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kelayakan kendaraan atau uji kir.

Tercatat selama 2023 lalu, persentase kendaraan yang melakukan uji kir hanya 20 persen dari jumlah kendaraan yang seharusnya sekitar 4.700 kendaraan.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Kota Tanjungpinang, Patuan Sotarjua Lumban Tobing, menjelaskan dari jumlah sekitar 4.700 kendaraan yang harus melakukan uji kir, selama 2023 lalu hanya 857 kendaraan yang patuh.

Baca Juga :  Dinkes Tanjungpinang Beri Pemahaman Tentang Obat kepada Pelajar dan Mahasiswa

BACA JUGA:

Street Food Kuliner Bintan Center Diresmikan, Salah Satu Ikon Kuliner Tanjungpinang

“Dari jumlah yang mengikuti uji kir ini hanya sekitar 750 yang lolos uji,” kata Patuan, Selasa (23/1/2024).

Pada tahun 2024, dijelaskan Patuan tidak ada lagi biaya retribusi yang harus dibayar pemilik kendaraan saat melakukan uji kir.  Biasanya pengendara harus membayar sekitar Rp 60-70 ribu.

Baca Juga :  Dishub Tanjungpinang Harapkan Pengendara Motor Tidak Parkir di Dermaga Penyengat

“Gratis sejak dikeluarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang kewenangan keuangan daerah dan pemerintah pusat,” terangnya.

Patuan berharap dengan ditiadakan pungutan uji kir itu kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kendaraanya lebih meningkat, selama Januari 2024 ini belum memang belum terlihat animo masyarakat untuk melakukan uji kir meskipun telah digratiskan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Dishub, TNI dan Polri Lakukan Razia KIR, Puluhan Kendaraan Terjaring

“Bulan ini sekitar 36 kendaraan yang sudah uji kir. Belum ada lonjakan” ungkapnya.

Menurutnya yang membuat pemilik kendaraan malas uji kir adalah karena harus mengeluarkan banyak biaya usai pemeriksaan kelayakan.

“Ada biaya besar nantinya, makanya mereka nggak mau uji kir,” tambahnya. (RP)

Berita Terkait

Fasilitas Kesehatan di Tanjungpinang Buka Selama Libur Lebaran
DPD KNPI Kota Tanjungpinang Bersama OKP Berbagi Sembako di TPA Tanjungpinang & Panti Asuhan Insan Cita di Penghujung Ramadhan
Rekor MURI Penulisan Mushaf Nusantara Serentak, Kakanwil Kepri Harap Jadi Pendorong Semangat Cinta Al-Qur’an
Safari Ramadhan di Masjid Jami Al Muflihun, Ansar: Pererat Silaturahmi, Wujudkan Kepedulian
Lis Apresiasi Ibu-Ibu Khatam Al-Qur’an, Ungkap Langkah Menyelamatkan APBD
Dewi Ansar Dorong Ibu-Ibu Melek Keuangan Syariah Melalui Program SiCantikS
Gerakan Pangan Murah di Tanjungpinang Diserbu Warga, Telur dan Minyak Goreng Ludes
Wako dan Wawako Tanjungpinang Tinjau Pasar Murah, Menjaga Stabilitas Harga Menjelang Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:40 WIB

Fasilitas Kesehatan di Tanjungpinang Buka Selama Libur Lebaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:56 WIB

DPD KNPI Kota Tanjungpinang Bersama OKP Berbagi Sembako di TPA Tanjungpinang & Panti Asuhan Insan Cita di Penghujung Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:35 WIB

Rekor MURI Penulisan Mushaf Nusantara Serentak, Kakanwil Kepri Harap Jadi Pendorong Semangat Cinta Al-Qur’an

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:19 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Jami Al Muflihun, Ansar: Pererat Silaturahmi, Wujudkan Kepedulian

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:37 WIB

Lis Apresiasi Ibu-Ibu Khatam Al-Qur’an, Ungkap Langkah Menyelamatkan APBD

Berita Terbaru