Uji KIR 2024 Bebas Biaya Retribusi, Dishub Tanjungpinang Harap Ada Peningkatan Kesadaran Masyarakat

- Publisher

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uji KIR 2024 Bebas Biaya Retribusi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Uji KIR 2024 Bebas Biaya Retribusi. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang sangat menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kelayakan kendaraan atau uji kir.

Tercatat selama 2023 lalu, persentase kendaraan yang melakukan uji kir hanya 20 persen dari jumlah kendaraan yang seharusnya sekitar 4.700 kendaraan.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Dishub Kota Tanjungpinang, Patuan Sotarjua Lumban Tobing, menjelaskan dari jumlah sekitar 4.700 kendaraan yang harus melakukan uji kir, selama 2023 lalu hanya 857 kendaraan yang patuh.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Pemanfaatan Kawasan Gurindam 12, Solusi Baru bagi PKL dan UMKM

BACA JUGA:

Street Food Kuliner Bintan Center Diresmikan, Salah Satu Ikon Kuliner Tanjungpinang

“Dari jumlah yang mengikuti uji kir ini hanya sekitar 750 yang lolos uji,” kata Patuan, Selasa (23/1/2024).

Pada tahun 2024, dijelaskan Patuan tidak ada lagi biaya retribusi yang harus dibayar pemilik kendaraan saat melakukan uji kir.  Biasanya pengendara harus membayar sekitar Rp 60-70 ribu.

BACA JUGA:  Tanjungpinang Jadi Kota Pertama di Kepri Berhasil Turun ke PPKM Level I

“Gratis sejak dikeluarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang kewenangan keuangan daerah dan pemerintah pusat,” terangnya.

Patuan berharap dengan ditiadakan pungutan uji kir itu kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kendaraanya lebih meningkat, selama Januari 2024 ini belum memang belum terlihat animo masyarakat untuk melakukan uji kir meskipun telah digratiskan.

BACA JUGA:  Dishub Tanjungpinang Keluarkan Himbauan Bagi Pengguna Dermaga Pelantar Kuning

“Bulan ini sekitar 36 kendaraan yang sudah uji kir. Belum ada lonjakan” ungkapnya.

Menurutnya yang membuat pemilik kendaraan malas uji kir adalah karena harus mengeluarkan banyak biaya usai pemeriksaan kelayakan.

“Ada biaya besar nantinya, makanya mereka nggak mau uji kir,” tambahnya. (RP)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru