Satgas Polri Selamatkan 17 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Admin

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Polri gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Foto: Dok. Humas Polri.

Satgas Polri gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Foto: Dok. Humas Polri.

INIKEPRI.COM – Sejak dibentuk pada September 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah mengungkap beberapa kasus narkoba.

Satgas Narkoba telah berhasil menangkap 17.707 orang tersangka dan menyelamatkan 17.667.827 jiwa dari bahaya narkoba.

Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menyatakan, dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, Satgas Narkoba telah berhasil menangkap 17.707 orang tersangka dan menyelamatkan 17.667.827 jiwa dari bahaya narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan atensi dari Bapak Presiden Joko Widodo yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Rabu (7/2/2024).

Baca Juga :  Rizieq Divonis 4 Tahun, Habib Husin: Harusnya 10 Tahun

Ia menyatakan bahwa Satgas Narkoba telah menangani 11.918 laporan polisi dan menyita berbagai barang bukti di antaranya, 2,3 ton sabu, 964 ribu butir ekstasi, 1,4 ton ganja, dan 4,1 juta butir obat keras.

BACA JUGA:

Satgas Polri Ungkap 1.643 Kasus Narkoba

“Satgas Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 17.667.827 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Asep.

Ia menjelaskan, beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap diantaranya, 140 kilogram sabu oleh Satgas Narkoba Sumsel, 92 kilogram sabu dan 44 ribu butir ekstasi oleh Satgas Narkoba Polda Sumut, dan 88 kilogram sabu di Lampung yang terkait dengan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Marah Besar Karena Rizieq Shihab Bicara Begini

Kemudian, 39,57 kilogram sabu, 19.273 ribu butir ekstasi, dan 5,5 kg kokain oleh Satgas Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari pengungkapan kasus periode Januari -Februari 2024, disita sabu 467,74 kilogram, ekstasi 242.224 butir, ganja 598,51 kilogram, kokain 5,85 kilogram, tembakau gorila 8,27 kilogram, heroin 85 gram, ketamin 2,11 kilogram, dan obat keras 946.052 butir.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Baca Juga :  Fatwa MUI Tentang Mixue, Simak Disini!

Subsider Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Subsider pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Permenkes No 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (DI)

Berita Terkait

Polri Raih Penghargaan Lembaga dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Satu Dekade Jokowi, Menciptakan Optimisme Indonesia Menjadi Negara Maju
Lima E-Wallet Fasilitator Judi Online Ditegur Keras Menkominfo
Kunjungan Imam Masjid Nabawi Pererat Kerja Sama Keagamaan Indonesia-Arab Saudi
Satu Dekade Jokowi Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024
HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan 1,03 Juta Formasi

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Polri Raih Penghargaan Lembaga dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Satu Dekade Jokowi, Menciptakan Optimisme Indonesia Menjadi Negara Maju

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Lima E-Wallet Fasilitator Judi Online Ditegur Keras Menkominfo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:04 WIB

Kunjungan Imam Masjid Nabawi Pererat Kerja Sama Keagamaan Indonesia-Arab Saudi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:48 WIB

Satu Dekade Jokowi Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:12 WIB

HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:31 WIB

10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan 1,03 Juta Formasi

Berita Terbaru

Rajapola