Satgas Polri Selamatkan 17 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Publisher

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Polri gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Foto: Dok. Humas Polri.

Satgas Polri gelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/2/2024). Foto: Dok. Humas Polri.

INIKEPRI.COM – Sejak dibentuk pada September 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah mengungkap beberapa kasus narkoba.

Satgas Narkoba telah berhasil menangkap 17.707 orang tersangka dan menyelamatkan 17.667.827 jiwa dari bahaya narkoba.

Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menyatakan, dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, Satgas Narkoba telah berhasil menangkap 17.707 orang tersangka dan menyelamatkan 17.667.827 jiwa dari bahaya narkotika.

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan atensi dari Bapak Presiden Joko Widodo yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pembentukan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran,” kata Irjen Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Rabu (7/2/2024).

BACA JUGA:  3 Tokoh Pemuda Kepri Duduki Jabatan Strategis di DPP KNPI

Ia menyatakan bahwa Satgas Narkoba telah menangani 11.918 laporan polisi dan menyita berbagai barang bukti di antaranya, 2,3 ton sabu, 964 ribu butir ekstasi, 1,4 ton ganja, dan 4,1 juta butir obat keras.

BACA JUGA:

Satgas Polri Ungkap 1.643 Kasus Narkoba

“Satgas Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 17.667.827 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Asep.

Ia menjelaskan, beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap diantaranya, 140 kilogram sabu oleh Satgas Narkoba Sumsel, 92 kilogram sabu dan 44 ribu butir ekstasi oleh Satgas Narkoba Polda Sumut, dan 88 kilogram sabu di Lampung yang terkait dengan jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

BACA JUGA:  Tim Panther Polres Karimun Amankan 3 Orang Pemilik Sabu dan Ekstasi

Kemudian, 39,57 kilogram sabu, 19.273 ribu butir ekstasi, dan 5,5 kg kokain oleh Satgas Narkoba Polda Metro Jaya.

Dari pengungkapan kasus periode Januari -Februari 2024, disita sabu 467,74 kilogram, ekstasi 242.224 butir, ganja 598,51 kilogram, kokain 5,85 kilogram, tembakau gorila 8,27 kilogram, heroin 85 gram, ketamin 2,11 kilogram, dan obat keras 946.052 butir.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

BACA JUGA:  Wamendes Usulkan Pemda Buat Kebijakan Indomaret dan Alfamart Wajib Jual Produk Asal Desa

Subsider Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Subsider pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Permenkes No 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. (DI)

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Berita Terbaru