INIKEPRI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menyatakan sudah siap untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.
Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Disdik Kota Tanjungpinang, Inderi Zamar, menjelaskan PPDB tahun ajaran 2024-2025 akan dimulai pada 24 Juni 2024 mendatang.
Untuk antisipasi dan memaksimalkan pelaksanaannya Disdik Tanjungpinang telah mengadakan rapat dan persiapan dengan pihak ketiga yang menangani masalah server pendaftaran.
“Tahap dan persiapannya sudah dimulai Desember 2023 lalu sampai menjelang pendaftaran nanti terus dimaksimalkan,” ujar Inderi, Senin (29/4).
Inderi menjelaskan pada 6 Mei 2024 nanti, Disdik Tanjungpinang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak yang akan didaftarkan saat PPDB nanti.
Nantinya sosialisasi tersebut akan dilakukan diberbagai tempat seperti kelurahan, kecamatan, sekolah, RRI serta media elektronik.
“Yang paling ditekankan itu adalah agar para orang tua mempersiapkan sedini mungkin berkas-berkas administrasi yang diperlukan untuk PPDB,” ujarnya.
Sebab, lanjut Inderi masalah berkas pendaftaran itu kerap menjadi salah satu masalah yang mengganggu jalanya PPDB.
“Kita juga menjelaskan dengan detail nantinya tata cara dan mekanisme pendaftaran yang terkadang tidak dipahami dengan baik oleh para orang tua,” terangnya.
Sebenarnya, tata cara PPDB itu sama setiap tahunnya yaitu masih dengan sistem zonasi. Agar tidak terjadi kendala, para orang tua diminta untuk mendaftarkan anaknya sesuai zonasi tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.
“Jangan memaksakan untuk mendaftarkan anak pada sekolah tertentu, karena semua sekolah itu sama saja. Tidak ada yang diunggulkan,” tambahnya.
Penulis : DI
Editor : IZ