Siap Laksanakan PPDB, Disdik Tanjungpinang Minta Orangtua Siapkan Berkas Administrasi Lebih Awal

- Publisher

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menyatakan sudah siap untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menyatakan sudah siap untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menyatakan sudah siap untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025.

 

Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Disdik Kota Tanjungpinang, Inderi Zamar, menjelaskan PPDB tahun ajaran 2024-2025 akan dimulai pada 24 Juni 2024 mendatang.

 

Untuk antisipasi dan memaksimalkan pelaksanaannya Disdik Tanjungpinang telah mengadakan rapat dan persiapan dengan pihak ketiga yang menangani masalah server pendaftaran.

BACA JUGA:  SMA Pradita Dirgantara Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru

 

“Tahap dan persiapannya sudah dimulai Desember 2023 lalu sampai menjelang pendaftaran nanti terus dimaksimalkan,” ujar Inderi, Senin (29/4).

 

Inderi menjelaskan pada 6 Mei 2024 nanti, Disdik Tanjungpinang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak yang akan didaftarkan saat PPDB nanti.

 

Nantinya sosialisasi tersebut akan dilakukan diberbagai tempat seperti kelurahan, kecamatan, sekolah, RRI serta media elektronik.

BACA JUGA:  Adik-Adik, Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Pakai Daring Ya!

 

“Yang paling ditekankan itu adalah agar para orang tua mempersiapkan sedini mungkin berkas-berkas administrasi yang diperlukan untuk PPDB,” ujarnya.

 

Sebab, lanjut Inderi masalah berkas pendaftaran itu kerap menjadi salah satu masalah yang mengganggu jalanya PPDB.

 

“Kita juga menjelaskan dengan detail nantinya tata cara dan mekanisme pendaftaran yang terkadang tidak dipahami dengan baik oleh para orang tua,” terangnya.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Minta Pintu Pemulangan PMI Lewat Tanjungpinang Ditinjau Ulang

 

Sebenarnya, tata cara PPDB itu sama setiap tahunnya yaitu masih dengan sistem zonasi. Agar tidak terjadi kendala, para orang tua diminta untuk mendaftarkan anaknya sesuai zonasi tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah.

 

“Jangan memaksakan untuk mendaftarkan anak pada sekolah tertentu, karena semua sekolah itu sama saja. Tidak ada yang diunggulkan,” tambahnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru