Ini Dua Hal yang Menjaga Hubungan Harmonis dalam Bingkai Kebinekaan

- Publisher

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementeriaan Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedjri M. Gaffar Menjadi Narasumber dalam kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Tingkat Pusat TA. 2024 di Jakarta, Kamis (2/5/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementeriaan Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedjri M. Gaffar Menjadi Narasumber dalam kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Tingkat Pusat TA. 2024 di Jakarta, Kamis (2/5/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam.

INIKEPRI.COM– Guna menjaga hubungan yang harmonis antar komponen bangsa diperlukan upaya menjaga dan mengelola keberagaman, karena Indonesia kaya akan adat dan budaya.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Kementeriaan Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedjri M. Gaffar dalam kegiatan Pembinaan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Tingkat Pusat TA. 2024 di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

 

Sejarah menunjukan suatu bangsa dikatakannya akan mengalami perang atau konflik kekerasaan yang tidak berkesudahan bahkan berujung pada kehancuran ketika memaksakan penyeragaman dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:  Ekonomi Berdenyut, Jumlah Penumpang Pesawat Meningkat Signifikan

 

“Untuk itu, perlu dua hal upaya menjaga hubungan harmonis antar komponen, yaitu adanya kesepakatan tata nilai bersama dan keadilan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

 

Ia pun menekankan perbedaan yang ada mesti dikelola dan ditentukan batas toleransi persinggungannya agar tidak berubah menjadi akar ketidakharmonisan di kemudian hari. Menurutnya, pada titik singgung itulah hukum negara dan etika kehidupan berbangsa mengambil peran.

BACA JUGA:  Sertifikat Vaksin Indonesia Berlaku Internasional, Begini Cara Aksesnya

 

“Hukum mesti disertai dan ditopang dengan etika kehidupan berbangsa. Untuk itu, pendidikan perilaku untuk menghasilkan anak bangsa yang beretika merupakan hal penting dan mendesak untuk dilakukan,” urainya.

 

Untuk mewujudkan itu semua, Janedji mengatakan perlu peran segenap komponen bangsa termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, budayawan, dan organisasi kemasyarakatan.

 

Di kesempatan yang sama, Wakil Asistem Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (Waaster Kasad TNI) Bidang Rencana dan Kemampuan Teritorial (Ren dan Puanter), Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, menyampaikan lima tantangan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA:  Penentuan UKT, Kampus Harus Kedepankan Asas Berkeadilan dan Inklusivitas

 

Lima tantangan tersebut yakni; keragaman kultural, ekonomi yang tidak merata, isu agama dan identitas, polarisasi politik, serta pengaruh media sosial. “Dalam menghadapi kompleksitas permasalahan bangsa diperlukan kolaborasi holistik antar komponen bangsa,” ungkap Terry.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru