Menkominfo: Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal Libatkan Semua Kementerian

- Publisher

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Semua Kementerian akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online pinjaman online (pinjol) ilegal karena menjadi salah satu fokus Pemerintah saat ini dan agar bisa dilakukan secara komprehensif

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai mengikuti Rapat Terbatas Persiapan PON XXI dan Peparnas 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal  perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” ujar Menkominfo.

BACA JUGA:  Kominfo Siapkan Insentif untuk Perluas Jaringan 5G

Budi Arie mengatakan, aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjol illegal yang semakin marak.

Bahkan, dia mengungkapkan ada kecenderungan kedua kasus ini semakin meresahkan masyarakat karena dipromosikan di ruang digital.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas Menkominfo.

Menurut Budi Arie, saat ini Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung dibuat.

BACA JUGA:  SMS Blast dan Status Bar Jadi Media Kampanye Pemilu Damai 2024

Presiden Joko Widodo dipastikan segera menandatangani surat ini agar Satgas bisa segera bergerak memberantas judi online.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden,” ungkap dia.

Menkominfo juga mengatakan, penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

BACA JUGA:  Menkominfo Minta Aparat Tangani Peretasan terhadap Media

Dia kembali menegaskan, keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya pemerintah dalam menangani perjudian di ruang digital ini secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” pungkas Menkominfo.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru