Menkominfo: Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal Libatkan Semua Kementerian

- Admin

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Semua Kementerian akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online pinjaman online (pinjol) ilegal karena menjadi salah satu fokus Pemerintah saat ini dan agar bisa dilakukan secara komprehensif

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi usai mengikuti Rapat Terbatas Persiapan PON XXI dan Peparnas 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal  perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” ujar Menkominfo.

Baca Juga :  Budi Arie Setiadi (Wamendes) dan Istri Negatif Corona

Budi Arie mengatakan, aktivitas judi online sangat berkaitan dengan pinjol illegal yang semakin marak.

Bahkan, dia mengungkapkan ada kecenderungan kedua kasus ini semakin meresahkan masyarakat karena dipromosikan di ruang digital.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. “Saudara kandung” ini! Dua-duanya disikat!” tegas Menkominfo.

Menurut Budi Arie, saat ini Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung dibuat.

Baca Juga :  Satu Saksi Diperiksa KPK dalam Dugaan Penerimaan gratifikasi di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu

Presiden Joko Widodo dipastikan segera menandatangani surat ini agar Satgas bisa segera bergerak memberantas judi online.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden,” ungkap dia.

Menkominfo juga mengatakan, penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo dilakukan usai para Menteri yang tergabung dalam Satgas memberikan persetujuan.

“Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Oh, FPI Ternyata Sudah Tak Terdata di Kemendagri

Dia kembali menegaskan, keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya pemerintah dalam menangani perjudian di ruang digital ini secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” pungkas Menkominfo.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Satu Suara soal Palestina hingga Stabilitas Kawasan
DPD HKTI Kepri Hadiri MUNAS X di Jakarta, Erwan Bachrani Tegaskan Komitmen Kawal Kepemimpinan Baru HKTI
BNN dan Bea Cukai Gagalkan 172 Kasus Penyelundupan Narkoba
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi
Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat
BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:26 WIB

Indonesia-Malaysia Satu Suara soal Palestina hingga Stabilitas Kawasan

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:34 WIB

DPD HKTI Kepri Hadiri MUNAS X di Jakarta, Erwan Bachrani Tegaskan Komitmen Kawal Kepemimpinan Baru HKTI

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:10 WIB

BNN dan Bea Cukai Gagalkan 172 Kasus Penyelundupan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:10 WIB

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:50 WIB

Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya

Berita Terbaru