Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan 1,03 Juta Formasi

- Admin

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: KemenPan RB

Ilustrasi. Foto: KemenPan RB

INIKEPRI.COM – Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024 dan dibagi menjadi dua periode pendaftaran. Pemerintah menetapkan formasi terbesar bagi PPPK, yaitu 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Periode I berlangsung dari 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas seperti Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tenaga non-ASN yang terdata di BKN.

Periode II dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Baca Juga :  Lansia Diminta Untuk Tidak Keluar Sebulan Kedepan

“Calon pelamar seleksi PPPK dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, yang merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mempelajari mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang telah kami terbitkan,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (1/10/2024).

Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, yaitu:

  1. Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2024,
  2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah 2024,
  3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan 2024.
Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Gubernur Kepri dan 11 Instansi Lainnya

Menteri PANRB menegaskan bahwa besarnya formasi PPPK 2024 merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah. “Seleksi PPPK 2024 fokus pada penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK dialokasikan untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelasnya.

Pendaftaran Seleksi PPPK diumumkan berdasarkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 diberikan kepada pelamar prioritas, eks THK-II sesuai database BKN, non-ASN terdaftar di BKN, dan non-ASN yang aktif di instansi pemerintah.

Baca Juga :  BP2MI Sarankan Korban TPPO Dilarang Gunakan Paspor Selama Lima Tahun

“Seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT), dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. Tidak ada nilai ambang batas, melainkan berdasarkan peringkat tertinggi,” ungkap Anas.

Seleksi PPPK hanya terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi menilai Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, serta Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar jabatan. Tahap akhir adalah wawancara berbasis komputer, yang menilai integritas dan moralitas peserta.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal seleksi, pelamar dapat mengakses Surat Plt. Kepala BKN melalui tautan berikut:
https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2024/09/S-Instansi-Jadwal-Seleksi-Pengadaan-PPPK-T.A.-2024-DS.pdf

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat
BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam
Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0
Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi
Sejarah Baru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton
Jaga Kondisi Fisik, Kemenag Imbau Jemaah Jangan Paksakan Ibadah Sunah di Madinah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:11 WIB

Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Senin, 19 Mei 2025 - 09:20 WIB

Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WIB

Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:08 WIB

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Berita Terbaru