Disdagin Kota Tanjungpinang Gelar Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Encik Puan Perak, Djoko: Pastikan Semua Alat Sesuai Dengan Standar

- Publisher

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melalui UPTD Metrologi Legal mengadakan kegiatan Tera Ulang Alat-alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan) di Pasar Encik Puan Perak, Blok A Lantai 1, Selasa (15/10/2024). Foto; Diskominfo Tanjungpinang

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melalui UPTD Metrologi Legal mengadakan kegiatan Tera Ulang Alat-alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan) di Pasar Encik Puan Perak, Blok A Lantai 1, Selasa (15/10/2024). Foto; Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang melalui UPTD Metrologi Legal mengadakan kegiatan Tera Ulang Alat-alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan) di Pasar Encik Puan Perak, Blok A Lantai 1, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan yang bertajuk “Timbangan Pas Konsumen Puas” ini bertujuan untuk memastikan keakuratan timbangan yang digunakan para pedagang, sehingga baik pedagang maupun pembeli tidak dirugikan.

Kepala UPTD Metrologi Legal Disdagin Kota Tanjungpinang, Djoko Soesilo, S.E., menjelaskan bahwa program tera ulang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen serta memberikan jaminan kepada para pedagang agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam penimbangan barang dagangan.

BACA JUGA:  Rahma Lepas 214 JCH di Pelabuhan SBP

“Kegiatan tera ulang ini sangat penting, karena jika timbangan tidak tepat, baik pedagang maupun pembeli bisa dirugikan. Dengan adanya tera ulang, kami memastikan semua alat UTTP yang digunakan oleh pedagang sudah sesuai dengan standar, sehingga tercipta kepercayaan di antara pedagang dan konsumen,” jelas Djoko.

Djoko juga menambahkan bahwa kegiatan ini sudah dimulai sejak hari Senin dan akan berlangsung hingga Kamis mendatang. “Untuk Pasar Encik Puan Perak, kami melaksanakan tera ulang mulai dari Senin hingga Kamis. Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, kegiatan serupa juga telah kami laksanakan di Pasar Bintan Center,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kemensos dan DPR Salurkan Bantuan Logistik Bencana di Kepri

Disdagin Kota Tanjungpinang tidak menutup mata terhadap beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tera ulang di Pasar Encik Puan Perak. “Salah satu tantangan yang kami hadapi adalah banyaknya pedagang yang masih belum memahami pentingnya tera ulang ini. Namun, kami terus memberikan edukasi dan pendekatan agar mereka memahami bahwa kegiatan ini untuk kepentingan bersama,” jelas Djoko.

Salah satu pedagang di Pasar Encik Puan Perak, Santi, yang turut serta dalam kegiatan tera ulang ini menyambut baik langkah yang diambil Disdagin Tanjungpinang. “Saya senang dengan adanya tera ulang ini, jadi lebih yakin kalau timbangan saya benar. Kalau timbangannya pas, saya juga nggak khawatir bakal ada masalah dengan pembeli. Konsumen juga jadi lebih percaya belanja di tempat saya,” ujar Santi.

BACA JUGA:  Antisipasi Kecurangan Pengisian Tabung Gas Elpiji, Disdagin Tanjungpinang Sidak SPBE

Dengan adanya kegiatan tera ulang ini, diharapkan hubungan antara pedagang dan konsumen di Pasar Encik Puan Perak semakin harmonis dan saling menguntungkan, serta mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap perdagangan yang ada di Tanjungpinang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan tera ulang dan layanan UPTD Metrologi Legal, masyarakat dapat menghubungi kantor Disdagin Kota Tanjungpinang.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Berita Terbaru