Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan

- Admin

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa tidak ada pergeseran posisi dan kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan yang menjadi perairan sengketa tersebut.

Pernyataan Menlu Sugiono itu menanggapi tentang Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-Cina (Tiongkok) yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping yang dikhawatirkan memberi pengakuan atas klaim sepihak dari China di Laut Cina Selatan (LCS).

Baca Juga :  Santunan Rp15 Juta ke Ahli Waris Korban Covid Disetop!

“Yang pertama, kita tidak punya pergeseran standing apa pun terkait kedaulatan di laut Cina Selatan,” kata Sugiono melalui keterangan resmi, Senin (2/12/2024).

Sugiono menegaskan, bahwa dalam pernyataan bersama yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing pada pertengahan November 2024 lalu itu, RI bermaksud menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Cina di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim atas LCS untuk kepentingan ekonomi.

Baca Juga :  3 Media Cetak Berhenti Terbit Justru Jelang HPN 2021

Selain itu, pernyataan bersama itu tercantum sebuah kerja sama tentang pembentukan satu komite untuk membahas rincian lokasi geografis yang memiliki klaim atas LCS.

“Bahwa kerja sama ini akan dilakukan dan kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati,” ujarnya.

Baca Juga :  Berubah, Ini Syarat Umur Minimal Membuat SIM Terbaru

Kerja sama justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut Cina Selatan dan dapat menjadi “suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan”.
Oleh karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB