DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

- Publisher

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Kabar gembira bagi calon jemaah haji! Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, telah resmi menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah untuk 2025. Biaya tersebut disepakati sebesar Rp55.431.750,78.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujar Abdul Wachid saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Naik Pada 2021, Ini Rincian Iuran Kelas 3

Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji.

BACA JUGA:  Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo

Selain penetapan biaya, jumlah jemaah haji untuk tahun 2025 juga telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Total kuota jemaah haji tahun 2025 adalah sebanyak 221.000 orang.

Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah. Dengan penetapan kuota ini, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat segera dimatangkan.

BACA JUGA:  Tolak Aneksasi Palestina, Indonesia Peroleh Dukungan PBB

Penetapan biaya haji dan kuota jemaah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji demi memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Berita Terbaru