Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer waspada penipuan. Foto: Bea Cukai

Flyer waspada penipuan. Foto: Bea Cukai

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat terdapat 570 pengaduan penipuan pada November 2024. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 5,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 539 pengaduan.

Kenaikan tersebut bahkan lebih tinggi jika dibandingkan November tahun sebelumnya, yang meningkat sebanyak 80,95 persen dengan jumlah pengaduan sebanyak 315 pengaduan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (8/1/2025), Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa makin maraknya penipuan mengatasmakan Bea Cukai ini perlu diwaspadai oleh masyarakat agar terhindar dari jerat penipu.

“Para penipu memanfaatkan nama instansi dan jabatan pegawai untuk mengelabui korban. Untuk itu, masyarakat perlu memahami setidaknya tiga upaya pencegahan agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” ujar Budi.

BACA JUGA:  ASN Wajib Simak! Jadwal Lengkap Pemakaian Batik KORPRI Sesuai SE BKN 2026

Membekali diri dengan pengetahuan tentang penipuan merupakan bentuk kewaspadaan masyarakat sebagai upaya pencegahan agar terhindar dari penipuan. Berikut tiga upaya pencegahan yang dapat dilakukan agar tehindar dari penipuan:

1. Menghubungi Saluran Resmi Bea Cukai

Apabila mendapati indikasi penipuan, masyarakat dapat mengonfirmasi ke Bea Cukai atas kebenaran informasi tersebut. Bea Cukai telah menyediakan beragam saluran komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, seperti layanan telepon pada nomor 1500225, layanan email pada info@customs.go.id, serta layanan media sosial pada fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, dan Instagram @BeaCukaiRI.

2. Mencari Informasi Lebih Lanjut

Masyarakat dapat melakukan penggalian informasi lebih dalam untuk memastikan tidak berada dalam jeratan penipu. Misalnya, memeriksa kebenaran informasi lelang barang. Lelang hanya dilakukan melalui situs lelang.go.id oleh unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jika ada informasi lelang barang yang dilakukan oleh Bea Cukai dan pembayaran melalui rekening pribadi bisa dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

BACA JUGA:  Tiga Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi di Ditjen Bea Cukai

3. Mengecek Rekening pada cekrekening.id

Website www.cekrekening.id merupakan situs resmi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital) untuk mengumpulkan data rekening bank yang diduga terindikasi tindakan pidana. Masyarakat dapat mengecek rekening dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening yang dimaksud. Apabila muncul keterangan nomor rekening belum dilaporkan terkait tindak pidana apa pun, tetapi sudah diyakini sebagai indikasi penipuan, maka masyarakat dapat melaporkan rekening ke website yang dimaksud sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi korban yang tertipu melalui nomor rekening tersebut.

BACA JUGA:  Honorer Akan Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya

Namun, bagi masyarakat yang sudah telanjur menjadi korban penipuan dianjurkan agar segera melaporkan penipuan tersebut kepada kepolisian. Masyarakat dapat langsung datang ke kantor polisi terdekat dari lokasi tindak pidana tersebut terjadi. Bawa semua bukti yang dimiliki untuk membuat laporan kepolisian, seperti screenshot percakapan dengan penipu, foto, rekaman suara, video, dan/atau bukti transfer.

“Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai merupakan ancaman serius yang dapat menimpa siapa saja. Masyarakat harus waspada dan proaktif melindungi diri dari penipuan. Dengan melakukan langkah pencegahan, diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” pungkas Budi.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Berita Terbaru