Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto Istimewa/Humas DPR RI

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto Istimewa/Humas DPR RI

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan terkait penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk mendanai tahap uji coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dasco menyebutkan bahwa langkah itu merupakan keputusan yang tepat, mengingat tujuan utama dari program MBG adalah untuk menghindari pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Dasco, karena program itu masih dalam tahap uji coba dan belum menjadi program resmi, penggunaan dana pribadi sebagai sumber pendanaan tidak menimbulkan masalah.

“Karena kita ingin begitu APBN turun, program berjalan dengan lancar, sehingga tidak ada pemborosan APBN. Maka, di beberapa titik itu menggunakan dana pribadi. Namanya uji coba kan belum program resmi, sehingga menurut saya tidak ada masalah kalau dibiayai seperti itu,” ujar Dasco, saat ditemui wartawan pada Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Salat Tarawih di Rumah, Simak Disini Caranya

Dasco juga menambahkan bahwa meskipun dana pribadi Prabowo digunakan dalam uji coba program MBG, sebagian dari pendanaan juga berasal dari kontribusi para pendukung dan simpatisan yang mendukung inisiatif tersebut.

“Tidak semua pembiayaan uji coba ini berasal dari Pak Prabowo. Banyak simpatisan dan pendukung yang bergotong royong secara swadaya untuk mendukung pelaksanaan di beberapa daerah. Kalau itu dilakukan dalam batas kemampuan, ya tidak perlu meminjam,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Cen Sui Lan : Saya dan Jarmin Sidik Merupakan Paslon Yang Dipilih dan Diberikan Amanah Oleh Prabowo Subianto

Meskipun program uji coba masih berlangsung, Dasco mengakui adanya sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar, karena uji coba ini dimaksudkan sebagai sarana evaluasi untuk perbaikan sebelum program resmi dijalankan dengan pendanaan APBN.

“Hal ini justru berguna sebagai bahan evaluasi agar ke depan ada perbaikan di mana pun yang kurang. Dengan begitu, pelaksanaan program makan bergizi gratis ini bisa lebih optimal,” tambah Dasco.

Baca Juga :  Muhammadiyah Putuskan Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit

Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan salah satu inovasi dari pemerintahan Presiden Prabowo, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan makanan bergizi tanpa membebani APBN. Program ini juga menekankan efisiensi anggaran, sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan dalam memenuhi kebutuhan gizi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan solusi yang lebih terarah dan efektif dalam upaya mengatasi masalah gizi di masyarakat tanpa mengurangi kualitas program dan tanpa menambah beban anggaran negara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru