RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur

- Publisher

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pemusnahan obat kadaluarsa bernilai Rp299 juta. Ia menegaskan bahwa tidak ada temuan atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal tersebut.

Menurut Yunisaf, pada tahun 2023, RSUD Kota Tanjungpinang melakukan pemusnahan obat kadaluarsa, yang sebagian besar merupakan obat-obatan yang disiapkan untuk penanganan pasien COVID-19.

BACA JUGA:  Gelar Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Al-Hikmah, Rahma Harap ASN Selalu Bersyukur

“Pada masa pandemi tahun 2021-2022, terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sehingga seluruh rumah sakit, termasuk RSUD, harus menyediakan stok obat-obatan untuk pengobatan pasien COVID-19,” jelas Yunisaf, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Wagub Nyanyang Sidak Pasar Bintan Center dan Gudang Bulog Tanjungpinang

Dengan penurunan jumlah kasus COVID-19 di Kota Tanjungpinang, ada obat yang tidak terpakai dan akhirnya kadaluarsa. Obat-obatan tersebut dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku, dengan melibatkan tim dari Dinas Kesehatan, bagian aset DPPKAD, dan pihak RSUD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA:  Prajurit dan ASN Lanudal Tanjungpinang Laksanakan Rapid Tes Antigen

“Pemusnahan obat kadaluarsa ini dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaksanaannya,” tambah Yunisaf.

RSUD Kota Tanjungpinang tetap berkomitmen untuk mengelola sumber daya medis secara transparan dan akuntabel demi pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru