Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Foto: Media Center Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Foto: Media Center Dewan Pers

INIKEPRI.COM – Progam pemberian subsidi hingga 1.000 rumah kepada wartawan yang dirilis pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai bagian dari Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, disambut baik Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan dukungan terhadap program ini dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatanganinya, sebagai bagian dari perhatian organisasi pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan.

Baca Juga :  Tolak Vaksin Covid-19, Ini Sanksinya

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,” kata Ninik dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).

Ninik meminta para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

“Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya,” tegasnya.

Menurut Ninik, program ini sebaiknya dilakukan melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya wartawan.

Baca Juga :  Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat tidak Berizin, Ini Daftarnya

“Jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media,” jelas dia.

Ia menegaskan, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan.

Namun, Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.

Baca Juga :  Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Ia juga menyarankan agar Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung media-media yang ada.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” kata Ketua Dewan Pers.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB