Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Foto: Media Center Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Foto: Media Center Dewan Pers

INIKEPRI.COM – Progam pemberian subsidi hingga 1.000 rumah kepada wartawan yang dirilis pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai bagian dari Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, disambut baik Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan dukungan terhadap program ini dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatanganinya, sebagai bagian dari perhatian organisasi pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan.

Baca Juga :  Sikat Mafia Rokok Ilegal, Pengusaha Rokok Angkat Topi ke Bea Cukai

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,” kata Ninik dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).

Ninik meminta para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

“Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya,” tegasnya.

Menurut Ninik, program ini sebaiknya dilakukan melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya wartawan.

Baca Juga :  Gus Mus: MUI itu Makhluk Apa?

“Jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media,” jelas dia.

Ia menegaskan, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan.

Namun, Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.

Baca Juga :  Edaran Ramadan, Menag Ajak Jaga Ukhuwah Sikapi Potensi Beda Awal Puasa

Ia juga menyarankan agar Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung media-media yang ada.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” kata Ketua Dewan Pers.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam
Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0
Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi
Sejarah Baru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton
Jaga Kondisi Fisik, Kemenag Imbau Jemaah Jangan Paksakan Ibadah Sunah di Madinah
Ketua DPR RI: Illegal Fishing di Natuna Pelanggaran Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Senin, 19 Mei 2025 - 09:20 WIB

Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WIB

Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:08 WIB

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:35 WIB

Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi

Berita Terbaru