Program Subsidi Perumahan untuk Wartawan Disambut Baik Dewan Pers

- Publisher

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Foto: Media Center Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Foto: Media Center Dewan Pers

INIKEPRI.COM – Progam pemberian subsidi hingga 1.000 rumah kepada wartawan yang dirilis pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai bagian dari Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, disambut baik Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan dukungan terhadap program ini dalam Siaran Pers Nomor 7/SP/DP/IV/2025 yang ditandatanganinya, sebagai bagian dari perhatian organisasi pada kesejahteraan wartawan dan yang bekerja pada ranah pengawasan.

BACA JUGA:  Menko Marves Tegaskan Kerja Sama RI - RRT Semakin Kuat

“Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah yang memberikan bantuan subsidi perumahan kepada wartawan,” kata Ninik dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (16/4/2025).

Ninik meminta para pihak yang memerlukan pengajuan secara teknis data-data wartawan agar berhubungan dengan media atau perusahaan pers tempat wartawan bekerja.

“Semua prosesnya hendaknya memakai skema standar sebagaimana masyarakat yang butuh perumahan pada umumnya,” tegasnya.

Menurut Ninik, program ini sebaiknya dilakukan melalui mekanisme normal dalam pengadaan perumahan. Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya wartawan.

BACA JUGA:  Update : Jokowi Tiba Di RST Slamet Riyadi

“Jika para pihak memerlukan data media/wartawan, Dewan Pers hanya bisa mengeluarkan setelah ada persetujuan dari organisasi wartawan/organisasi media,” jelas dia.

Ia menegaskan, Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang akan menerima kunci perumahan.

Namun, Dewan Pers mempersilakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian PKP untuk menggunakan data sebatas yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.

BACA JUGA:  Syarat Penerbangan Domestik Terbaru Selama Libur Nataru, Wajib PCR?

Ia juga menyarankan agar Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung media-media yang ada.

“Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” kata Ketua Dewan Pers.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya

Berita Terbaru