Ketua DPR RI: Illegal Fishing di Natuna Pelanggaran Kedaulatan Negara

- Admin

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: INIKEPRI.COM/DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: INIKEPRI.COM/DPR RI

INIKEPRI.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras aksi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di perairan Laut Natuna Utara.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak sekadar pencurian sumber daya laut, melainkan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan negara. Kedaulatan NKRI harus dijaga,” tegas Puan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Pernyataan tersebut menyusul tertangkapnya dua kapal ikan asing berbendera Vietnam oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam operasi terpadu di sekitar perairan Natuna pada 14 April lalu. Kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) didapati menggunakan alat tangkap trawl (pukat harimau) yang merusak ekosistem laut dan dilarang penggunaannya di Indonesia.

Baca Juga :  Aktivis 98 Gagas Gerakan Nasional Vaksinasi Covid-19

Selain merusak lingkungan laut, penangkapan tersebut juga mengungkap muatan ikan campur seberat sekitar 4.500 kilogram, serta 30 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam. KKP menaksir kerugian negara akibat tindakan illegal fishing tersebut mencapai Rp152,8 miliar.

“Penggunaan pukat harimau ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan ekologis. Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terganggu,” lanjut Puan.

Puan mendesak agar KKP bersama TNI AL bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar hukum. Ia juga meminta dukungan lebih nyata bagi nelayan lokal, terutama di wilayah perbatasan seperti Natuna, yang selama ini sudah menghadapi berbagai tantangan mulai dari cuaca ekstrem, keterbatasan fasilitas, hingga minimnya subsidi bahan bakar.

Baca Juga :  IOJI Catat Penangkapan Ikan Ilegal di Natuna oleh Kapal Ikan Asing

“Nelayan kita sudah berjuang di tengah segala keterbatasan. Sekarang mereka juga harus menghadapi eksploitasi laut mereka oleh pihak asing,” ungkap Puan.

Menyikapi kondisi tersebut, mantan Menko PMK itu mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan laut melalui teknologi satelit dan integrasi antar-lembaga seperti Bakamla, TNI AL, dan KKP. Ia menilai reaksi pasca-kejadian tidak lagi cukup, dan pencegahan harus menjadi prioritas utama.

“Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian serupa terulang. Pencegahan adalah kunci. Pemerintah harus punya sistem pengawasan yang lebih canggih dan terkoordinasi,” tegas cucu Proklamator RI, Bung Karno itu.

Baca Juga :  Panglima Koarmada I TNI AL Pastikan KRI Bersiaga di Laut Natuna

Selain itu, Puan menyoroti pentingnya penguatan pertahanan maritim Indonesia, khususnya di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang kerap menjadi titik rawan konflik kepentingan internasional. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kehadiran militer di laut serta memastikan pengelolaan batas maritim dilakukan secara diplomatis namun tegas.

“Kedaulatan harus ditegakkan melalui tindakan nyata, terutama di wilayah perbatasan yang rawan seperti Natuna. Jangan sampai wilayah ini terus-menerus menjadi sasaran pelanggaran,” pungkas Puan.

Dengan pernyataan ini, DPR RI memberikan sinyal kuat terhadap pentingnya perlindungan sumber daya laut dan penegakan hukum maritim sebagai bagian dari pertahanan negara dan kedaulatan nasional.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB