Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Tarif Listrik Non-Subsidi tidak Ada Perubahan

- Publisher

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli – September 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap, guna menjaga daya beli masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, melalui keterangan resmi, Jumat (27/6/2025).

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Jisman.

BACA JUGA:  Wow! PLN Gratiskan Layanan Balik Nama Pelanggan Selama Seminggu

Jisman mengatakan,  tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan.

Golongan itu mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BACA JUGA:  Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau

“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” kata Jisman.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batu bara Acuan (HBA).

BACA JUGA:  Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025.

Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul
Kabar Baik bagi Pelanggan PLN Batam! Kompensasi Blackout Otomatis Masuk Tagihan November
Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam, Keandalan Listrik Jadi Taruhan
80 UMKM Batam Ikuti Sampiran Project 2026, Literasi Digital Jadi Kunci Perluas Pasar
Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta
Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji
Batam Dibidik Investasi Data Center, PLN Siapkan Tambahan Kapasitas Listrik
Rp11 Miliar Disiapkan, Pemko Batam Sudah Salurkan Rp2,73 Miliar ke 23 Usaha Mikro

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Kabar Baik bagi Pelanggan PLN Batam! Kompensasi Blackout Otomatis Masuk Tagihan November

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Danantara Ambil Alih Pengelolaan PLN Batam, Keandalan Listrik Jadi Taruhan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:25 WIB

80 UMKM Batam Ikuti Sampiran Project 2026, Literasi Digital Jadi Kunci Perluas Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB