Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Diperpanjang

- Publisher

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer perpanjangan pemutihan pajak. Foto: Bapenda Kepri

Flyer perpanjangan pemutihan pajak. Foto: Bapenda Kepri

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 hingga 15 Desember 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Abdullah, pada Minggu (16/11/2025).

Abdullah menjelaskan bahwa perpanjangan program ini diberikan atas arahan langsung Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai keringanan pajak yang telah disediakan.

Kunjungan masyarakat ke kantor layanan Bapenda maupun gerai Samsat tercatat meningkat signifikan sejak program pemutihan diberlakukan.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Gelar Peringatan Isra Mikraj, Ribuan Pegawai Hadir Refleksikan Maknanya

“Melihat besarnya partisipasi masyarakat, Bapak Gubernur menilai perlu memberikan waktu tambahan satu bulan agar seluruh wajib pajak dapat memperoleh kesempatan yang sama,” ujar Abdullah.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 menawarkan sejumlah keringanan, antara lain:
1. Pengurangan pokok PKB berdasarkan tahun tunggakan, mulai dari 10% hingga 100%.
2. Pembebasan sanksi administrasi PKB.
3. Pembebasan denda SWDKLLJ, kecuali untuk tahun berjalan.
4. Pembebasan pokok BBNKB-II.
5. Diskon 2% untuk pembayaran PKB Tahun 2025 bagi wajib pajak yang taat.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Raih Golkar Media Awards 2023 Kategori Konten Terbaik

Gubernur Ansar menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi kepada masyarakat, sekaligus dorongan agar masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kita ingin semua masyarakat punya kesempatan yang sama untuk tertib pajak. Karena itu, program pemutihan ini kita perpanjang agar tidak ada yang tertinggal dan semua bisa memanfaatkan keringanan yang sudah disiapkan,” kata Ansar Ahmad.

BACA JUGA:  Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Ia juga menekankan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu tulang punggung PAD Kepri. Semakin banyak yang patuh, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pemprov Kepri mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini sebelum batas waktu berakhir pada 15 Desember 2025.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bupati Cen Sui Lan Ikuti Rakor Nasional, Pengamanan Laut Natuna Utara Jadi Fokus Bahasan
Sorak Penonton Pecah Saat Raja Mustakim Menang “Apollo”, Turnamen Domino Desa Kelanga Ditutup dengan Aksi Sosial
Usai Tembus Empat Besar MTQ Kepri, Bupati Natuna Tancap Gas Siapkan Kafilah Menuju 2028
Dari Natuna untuk Indonesia, 80 Ribu Bibit Kelapa Unggul Siap Kembangkan Perkebunan Nasional
Rakor GTRA 2026, Bupati Natuna Dorong Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
BI: Investasi dan Industri Jaga Pertumbuhan Ekonomi Kepri, Inflasi Masih Jadi Tantangan
Bupati Cen Sui Lan Lepas Purna Tugas Kepala DLH Ferizaldy, Apresiasi Dedikasi untuk Natuna

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Bupati Cen Sui Lan Ikuti Rakor Nasional, Pengamanan Laut Natuna Utara Jadi Fokus Bahasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Sorak Penonton Pecah Saat Raja Mustakim Menang “Apollo”, Turnamen Domino Desa Kelanga Ditutup dengan Aksi Sosial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Dari Natuna untuk Indonesia, 80 Ribu Bibit Kelapa Unggul Siap Kembangkan Perkebunan Nasional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Rakor GTRA 2026, Bupati Natuna Dorong Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru