Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Diperpanjang

- Publisher

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer perpanjangan pemutihan pajak. Foto: Bapenda Kepri

Flyer perpanjangan pemutihan pajak. Foto: Bapenda Kepri

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 hingga 15 Desember 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Abdullah, pada Minggu (16/11/2025).

Abdullah menjelaskan bahwa perpanjangan program ini diberikan atas arahan langsung Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan berbagai keringanan pajak yang telah disediakan.

Kunjungan masyarakat ke kantor layanan Bapenda maupun gerai Samsat tercatat meningkat signifikan sejak program pemutihan diberlakukan.

BACA JUGA:  CRBC Tertarik Bangun Jembatan Batam-Bintan, Siap Jadi Jembatan Terpanjang di Indonesia

“Melihat besarnya partisipasi masyarakat, Bapak Gubernur menilai perlu memberikan waktu tambahan satu bulan agar seluruh wajib pajak dapat memperoleh kesempatan yang sama,” ujar Abdullah.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 menawarkan sejumlah keringanan, antara lain:
1. Pengurangan pokok PKB berdasarkan tahun tunggakan, mulai dari 10% hingga 100%.
2. Pembebasan sanksi administrasi PKB.
3. Pembebasan denda SWDKLLJ, kecuali untuk tahun berjalan.
4. Pembebasan pokok BBNKB-II.
5. Diskon 2% untuk pembayaran PKB Tahun 2025 bagi wajib pajak yang taat.

BACA JUGA:  Alasan Dibalik Pemprov Kepri Serahkan Seluruh Aset Jalan Provinsi di Batam ke Pemko Batam

Gubernur Ansar menegaskan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi kepada masyarakat, sekaligus dorongan agar masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kita ingin semua masyarakat punya kesempatan yang sama untuk tertib pajak. Karena itu, program pemutihan ini kita perpanjang agar tidak ada yang tertinggal dan semua bisa memanfaatkan keringanan yang sudah disiapkan,” kata Ansar Ahmad.

BACA JUGA:  TLRHP Tertinggi di Sumatera, Kepri Tunjukkan Komitmen Akuntabilitas Keuangan

Ia juga menekankan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan publik.

“Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu tulang punggung PAD Kepri. Semakin banyak yang patuh, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pemprov Kepri mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini sebelum batas waktu berakhir pada 15 Desember 2025.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cen Sui Lan Sambangi Selaut, Warga Sambut Hangat dan Harapkan Percepatan Pembangunan
Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah
Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam
BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Digelar Sekali dalam 10 Tahun, Pemkab Natuna Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:56 WIB

Cen Sui Lan Sambangi Selaut, Warga Sambut Hangat dan Harapkan Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:15 WIB

Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:11 WIB

Wings Air Buka Rute Langsung Batam-Pangkalpinang, Mobilitas Masyarakat Kian Mudah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:58 WIB

Amsakar-Li Claudia Pimpin Gotong Royong Massal Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Batam

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Berita Terbaru