Penyandang Disabilitas Berhak Dapat SIM D, Begini Syaratnya

- Admin

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membeberkan syarat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor bagi kaum disabilitas.

Jika ingin mendapatkan SIM dari polisi penyandang disabilitas harus memiliki sertifikas sehat dari dokter. Untuk penyandang disabilitas berhak mendapatkan SIM jenis golongan D.

Baca Juga :  Teman Seangkatan Mantan Kapolri Tito Baru Naik Kombes

“Untuk tuna tuli bisa diberikan sertifikat kesehatan apabila mempunyai alat dan memakai alat bantu kesehatan atau alat pendengaran. Jadi apabila mereka akan dapat harus membawa alat bantu tersebut,” jelas Ulfah.

Kemudian tuna daksa atau cacat kaki bisa menggunakan kendaraan dengan dimodifikasi sesuai kebutuhan dan keperluan dasar tersebut. Maka sertifikat sehat akan diterbitkan.

Baca Juga :  Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno
Kami bijak dan Polda Metro Jaya

Apabila tuna wicara diberikan sertifikat kesehatan sesuai dengan rekomendasi dokter mereka harus mempunyai alat bantu bicara. Sedangkan tuna tuli mendapatkan sertifikat bila memakai alat pendengaran.

“Apabila mereka (tuna tuli atau tuna wicara atau tuna daksa) sudah mendapatkan SIM dihimbau dan disarankan agar kendaraannya baik roda dua atau empat diberikan keterangan dan tulisan penyandang disabilitas tuna tuli atau tuna wicara atau tuna daksa,” jelasnya.

Baca Juga :  8 Rekomendasi Komnas HAM Soal Penanganan Pulau Rempang

Tapi, kata Ulfah, untuk tuna netra atau buta tidak diberikan rekomendasi penerbitan SIM karena sangat membahayakan.

Merahputih.com

Berita Terkait

Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Ade Darmawan: Tuduhan Ijazah Palsu Bukan Sebatas Polemik, Tapi Rangkaian Fitnah Terorkestrasi
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kemensos Rilis Logo Hari Pahlawan 2025, Simbol Langkah Tegap Generasi Penerus Bangsa
Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden
Prabowo Bantah Dikendalikan oleh Jokowi: “Aku Hopeng Sama Beliau”
BPS: Agustus 2025 Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia Menurun

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:42 WIB

Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:00 WIB

PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Kamis, 20 November 2025 - 12:56 WIB

Ade Darmawan: Tuduhan Ijazah Palsu Bukan Sebatas Polemik, Tapi Rangkaian Fitnah Terorkestrasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:44 WIB

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

Minggu, 9 November 2025 - 09:40 WIB

Kemensos Rilis Logo Hari Pahlawan 2025, Simbol Langkah Tegap Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru