Penyandang Disabilitas Berhak Dapat SIM D, Begini Syaratnya

- Admin

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membeberkan syarat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor bagi kaum disabilitas.

Jika ingin mendapatkan SIM dari polisi penyandang disabilitas harus memiliki sertifikas sehat dari dokter. Untuk penyandang disabilitas berhak mendapatkan SIM jenis golongan D.

Baca Juga :  PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Ini Jawaban Jokowi

“Untuk tuna tuli bisa diberikan sertifikat kesehatan apabila mempunyai alat dan memakai alat bantu kesehatan atau alat pendengaran. Jadi apabila mereka akan dapat harus membawa alat bantu tersebut,” jelas Ulfah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tuna daksa atau cacat kaki bisa menggunakan kendaraan dengan dimodifikasi sesuai kebutuhan dan keperluan dasar tersebut. Maka sertifikat sehat akan diterbitkan.

Baca Juga :  Belanja di Singapura Bisa Pakai Rupiah Mulai Tahun Depan
Kami bijak dan Polda Metro Jaya

Apabila tuna wicara diberikan sertifikat kesehatan sesuai dengan rekomendasi dokter mereka harus mempunyai alat bantu bicara. Sedangkan tuna tuli mendapatkan sertifikat bila memakai alat pendengaran.

“Apabila mereka (tuna tuli atau tuna wicara atau tuna daksa) sudah mendapatkan SIM dihimbau dan disarankan agar kendaraannya baik roda dua atau empat diberikan keterangan dan tulisan penyandang disabilitas tuna tuli atau tuna wicara atau tuna daksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Seragam Satpam Mirip dengan Polisi, Mabes Polri Ungkap Filosofinya

Tapi, kata Ulfah, untuk tuna netra atau buta tidak diberikan rekomendasi penerbitan SIM karena sangat membahayakan.

Merahputih.com

Berita Terkait

Polri Raih Penghargaan Lembaga dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Satu Dekade Jokowi, Menciptakan Optimisme Indonesia Menjadi Negara Maju
Lima E-Wallet Fasilitator Judi Online Ditegur Keras Menkominfo
Kunjungan Imam Masjid Nabawi Pererat Kerja Sama Keagamaan Indonesia-Arab Saudi
Satu Dekade Jokowi Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024
HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak
10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan 1,03 Juta Formasi

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Polri Raih Penghargaan Lembaga dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Satu Dekade Jokowi, Menciptakan Optimisme Indonesia Menjadi Negara Maju

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Lima E-Wallet Fasilitator Judi Online Ditegur Keras Menkominfo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:04 WIB

Kunjungan Imam Masjid Nabawi Pererat Kerja Sama Keagamaan Indonesia-Arab Saudi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:48 WIB

Satu Dekade Jokowi Sukses Tingkatkan 17.203 Desa Mandiri pada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:12 WIB

HUT Polwan ke-76, Momentum Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:31 WIB

10 Tahun Jokowi: 255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi dan 1.200 KUA Sukses Direvitalisasi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka: Pemerintah Siapkan 1,03 Juta Formasi

Berita Terbaru

Rajapola