Seperti ini Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 600 Ribu per Bulan

- Publisher

Sabtu, 15 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Program bantuan demi bantuan kini diluncurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.

Terbaru, program bantuan khusus karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Para karyawan ini akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu, yang sebelumnya hanya menyasar pada orang-orang tak mampu.

Baca Juga : Cara Menghitung Kecocokan Dengan Pasangan Berdasarkan Weton

BACA JUGA:  Ditutup Hari Ini, 11.232 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Akan tetapi, hanya karyawan yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan saja yang mendapat bantuan ini. Dan rencananya, bantuan ini akan sampai ke tangan penerima dua minggu lagi.

Nah untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya ada dua langkah yang bisa kamu lakukan.

BACA JUGA:  Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Pertama, lewat aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi ini harus didownload terlebih dahulu bagi penerima yang belum mendaftar. Sedangkan yang sudah terdaftar sebelumnya, maka langsung saja melihat keanggotaan aktif di aplikasi tersebut.

Jika sudah dipastikan bahwa kamu benar terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, itu artinya kamu berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Indonesia Mengutuk Kekerasan Israel di Masjid Al Aqsa

Langkah selanjutnya yang bisa kamu lakukan, ialah melalui situs web dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Mengenai BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima BLT ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, “Kalau kita tidak punya nama dan alamat atau bahkan nomor accountnya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu.” Demikian mengutip finance.detik.com, Jumat (14/8).

Berita Terkait

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terbaru