Presiden Berharap Subsidi Gaji Rp600 Ribu Dapat Tingkatkan Konsumsi Rumah Tangga

- Publisher

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Presiden Joko Widodo berharap subsidi gaji Rp600 ribu yang diberikan pemerintah kepada para pekerja dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga. Subsidi gaji tersebut diberikan kepada pekerja yang pendapatannya di bawah Rp5 juta.

“Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak/ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik,” kata Jokowi saat peluncuran subsidi gaji seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (28/8).

Jokowi menyadari bahwa pandemi Covid-19 membuat sejumlah pekerja di PHK dan pendapatan para pedagang menjadi menurun. Kondisi ini membuat konsumsi rumah tangga menjadi terpengaruh.

BACA JUGA:  Ini Rekomendasi KPK Terkait Dana Transfer Daerah

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah stimulus untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Corona. Mulai dari, bantuan sosial, BLT desa, bantuan modal kerja untuk UMKM, hingga subsidi gaji Rp600 ribu.

“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal,” jelasnya.

BACA JUGA:  Heboh! Jokowi Numpang Kamar Mandi Warga

Adapun subsidi gaji Rp600 ribu akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja. Untuk tahap awal, subsidi dicairkan terlebih dahulu ke 2,5 juta pekerja.

“Hari ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja). Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” kata Jokowi.

Dapat Subsidi Selama 4 Bulan

Sebagai informasi, para calon penerima subsidi gaji akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Syaratnya, pekerja harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juni 2020.

BACA JUGA:  AHY Masuk Kabinet. Pengamat : Dia Bisa Ikut Ritme Kerja Jokowi

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan, data 2,5 juta pekerja yang menerima subsidi tersebut sudah akurat. Dia mengatakan data penerima sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” tutur Ida.

Sumber : www.liputan6.com

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru