Pers Diajak Bangun Empati Nasional Saat Pandemi Covid-19

- Publisher

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK, Muhadjir Effendy (ist)

Menko PMK, Muhadjir Effendy (ist)

Jakarta, inikepri.com – Peran dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan saat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Masyarakat apalagi insan pers harus menjadi bagian dalam upaya membangun bangsa melalui rasa kepedulian dan empati nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pers memiliki sudut pandang yang luas. Informasi yang disampaikan seyogianya mampu mencerminkan nilai-nilai persatuan bagi bangsa.

“Di tengah pandemi, sumber daya manusia (SDM) pers yang bermutu dan berkompetensi tinggi merupakan sebuah keniscayaan. Pers harus menjadi bagian dalam membangun empati nasional untuk membangun negara di tengah Covid-19,” kata Menko Muhadjir Sabtu (10/10/2020).

BACA JUGA:  Guru Besar UGM: Obat COVID-19 Tidak Mudah Ditemukan

Ia menekankan bahwa bangsa Indonesia harus segera bangkit dan memulihkan luka sosial serta ekonomi akibat pandemi ini. Salah satu yang dilakukan pemerintah ialah secara intens segera merealisasikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menko Muhadjir mengatakan dunia pers maupun dunia media digital dapat memetik manfaat sebaik mungkin dari UU Cipta Kerja tersebut. Di samping sebagai penyuluh, penyebar, ataupun penampung informasi.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya memperluas lapangan kerja dan fokus meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia agar dapat bersaing. Pasalnya, tak dimungkiri ancaman pengangguran di negeri ini masih tinggi.

BACA JUGA:  Menkominfo Ajak Semua Pihak Perkuat Upaya Pemberantasan Konten Judi Online

Data per-Februari 2020 Menko Muhadjir mengatakan dari 137 juta angkatan kerja sekitar hampir 7 juta diantaranya merupakan pengangguran. Bisa dipastikan di tengah pandemi ini angkanya makin naik akibat adanya PHK, usaha mikro kecil dan perusahaan besar yang ikut terdampak.

Ia memperkirakan angka pengangguran di Tanah Air bisa mencapai 10 juta dengan taksiran jumlah angkatan kerja baru antara dua hingga tiga juta pertahun. Tugas negara menyiapkan lapangan kerja agar semua warga negaranya dapat perlakuan adil.

BACA JUGA:  Pasar Tos 3000 Segera Ditata Ulang!

Tidak lepas dari itu, Menko Muhadjir kembali mengajak seluruh elemen masyarakat terutama insan pers untuk menggalang semangat persaudaraan, membangun empati dan solidaritas sosial, gotong-royong, serta disiplin protokol kesehatan.

“Disiplin protokol kesehatan titik tolak disiplin nasional yang kuat dan akan membawa kita menuju Indonesia maju,” kata Menko Muhadjir saat menjadi pembicara utama di acara peluncuran Siberindo.co melalui daring. (ER)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru