Masuk Tahap Harmonisasi, Rancangan Inpres PKSN Segera Ditandatangani Jokowi

- Publisher

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro (ist)

Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro (ist)

INIKEPRI.COM – Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) terkait percepatan pembangunan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura menjadi sentra ekonomi baru sudah memasuki tahap harmonisasi. Hari ini Rancangan Inpres tersebut diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sebelum nantinya diserahkan dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020 Bidang Infrastruktur Layanan Dasar dan Pembuka Keterpencilan di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/12/2020).

BACA JUGA:  Segera Daftar! Kominfo Buka Lowongan Kerja Nih

“Isu-isu perbatasan di akhir tahun ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden. Pertama, Insya Allah Bapak Presiden akan segera tandatangan Inpres tentang percepatan pembangun PKSN di Paloh-Aruk, Atambua dan Jayapura,” ujar Suhajar.

Suhajar menjelaskan dalam Inpres ini disebutkan bahwa, daftar kegiatan yang akan dikerjakan masing-masing K/L anggota BNPP di tiga (3) PKSN tersebut pada tahun 2021-2022. 

BACA JUGA:  Ngeri, Dewi Tanjung Kembali Serang UAS

Juru Bicara BNPP ini menegaskan bahwa, dalam mengembangkan PKSN Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura, BNPP hanya menetapkan perencanaan. Dimana perencanaan sudah melalui proses yang matang yaitu terjun ke lapangan untuk melakukan market intelegen, menginventarisir potensi daerah, memilah potensi mana yang patut mendapat dorongan dari Presiden dan mana yang tetap menjadi wewenang Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

BACA JUGA:  Ini Kronologi 2 Artis Saat 'Threesome' Digerebek

Lebih lanjut Suhajar mengatakan, pembiayaan proyek yang harus dikerjakan di tiga PKSN tersebut dikeluarkan oleh masing-masing K/L.

“Jadi, misal di Aruk PU (Pekerjaan Umum) harus bangun jalan 2,7 Kilometer (Km) di Temajuk misalnya, jadi dananya dari Kementerian PU. Begitu pula Menteri Pertanian akan membangun apa, dananya dari Kementerian Pertanian. Jadi clear dananya dari K/L, karena BNPP ini mengoordinir perencanaan,” sambungnya.(Humas BNPP)

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru