Rombongan WN India dan China Datang saat Rakyat Dilarang Mudik, Ini Alasan Kemenkumham

- Publisher

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting mengatakan, warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selama pandemi COVID-19 hanya sekadar untuk kepentingan esensial.

“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” kata Jhoni dilansir ANTARA, Jumat (7/5/2021).

BACA JUGA:  Menag Jamin Penceramah Tidak Miliki Sertifikat Masih Bisa Berdakwah

Jhoni juga mengomentari soal kedatangan 85 warga China ke Indonesia yang videonya viral di media sosial.

Menurut dia, mereka telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata.

BACA JUGA:  Paripurna DPR Sahkan UU Kesehatan, Regulasi yang Komprehensif

Hingga saat ini, larangan masih berlaku untuk WNA yang ingin berkunjung ke Tanah Air dengan tujuan wisata. 

Menurutnya, seluruh WNA asal Cina yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta itu sudah memenuhi aturan keimigrasian serta aturan perjalanan internasional pada masa pandemi COVID-19.

“Penanganan setiap WNA yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan COVID-19,” ujarnya.

BACA JUGA:  Integrasi NIK ke NPWP Perlancar Perpajakan, Ini Cara Mengintegrasikannya

Selain puluhan warga asal China, publik sebelumnya juga dihebohkan dengan kedatangan ratusan warga India ke Tanah Air.

Bahkan, beberapa di antaranya belakangan terbukti positif COVID-19.

Di sisi lain, masyarakat kini sedang dilarang mudik Lebaran karena alasan kesehatan. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Berita Terbaru