Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

- Publisher

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AP PHOTO)

(AP PHOTO)

INIKEPRI.COM – Kementerian Agama RI mengumumkan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H/2021 M. Dimana memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah Haji karena pandemi Covid-19 masih melanda.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kemang, Kamis (3/6/2021).

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama RI nomor 660 tahun 2021 tentang kebatalan keberangkatan penyelenggaraan haji tahun 1442/2021,” kata Yaqut.

BACA JUGA:  Menag: Penutupan Umrah untuk Jemaah Indonesia Hoaks dan Ibadah Haji 2021 Belum Jelas

“Atas pertimbangan tersebut, dan komunikasi dari hati ke hati dengan DPR RI dan komunikasi dengan alim ulama dan pimpinan Ormas Islam, dan tentu dengan penyelenggara haji dan umrah,” imbuh Yaqut.

Selain itu dia menyampaikan bilamana sampai saat ini Pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

BACA JUGA:  Covid-19, REI Usul Angsuran Kredit Rumah MBR Ditunda. Setuju?

Pemerintah Arab saudi belum membuka akses penyelenggaraan ibadah haji tajin 1442 H atau 2021. Dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kepastian bisa atau tidaknya Indonesia untuk mengirimkan jamaah haji ke tanah Suci bakal diumumkan besok tepatnya pada hari Kamis (3/6/2021).

BACA JUGA:  Setahun Jokowi-Amin, Projo: Kabinet Harus Ekstra Serius Urus Rakyat

“Kita ambil kesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru