Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

- Publisher

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AP PHOTO)

(AP PHOTO)

INIKEPRI.COM – Kementerian Agama RI mengumumkan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H/2021 M. Dimana memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah Haji karena pandemi Covid-19 masih melanda.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kemang, Kamis (3/6/2021).

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama RI nomor 660 tahun 2021 tentang kebatalan keberangkatan penyelenggaraan haji tahun 1442/2021,” kata Yaqut.

BACA JUGA:  UAS Rangkul Fatimah, Netizen Doakan Begini

“Atas pertimbangan tersebut, dan komunikasi dari hati ke hati dengan DPR RI dan komunikasi dengan alim ulama dan pimpinan Ormas Islam, dan tentu dengan penyelenggara haji dan umrah,” imbuh Yaqut.

Selain itu dia menyampaikan bilamana sampai saat ini Pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

BACA JUGA:  Didi Irawadi: Saat Paripurna Tidak Ada Selembar Pun Naskah RUU Ciptaker Dibagikan

Pemerintah Arab saudi belum membuka akses penyelenggaraan ibadah haji tajin 1442 H atau 2021. Dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kepastian bisa atau tidaknya Indonesia untuk mengirimkan jamaah haji ke tanah Suci bakal diumumkan besok tepatnya pada hari Kamis (3/6/2021).

BACA JUGA:  Wajib Pakai MyPertamina Kalau Mau Beli Gas Elpiji

“Kita ambil kesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru