Berjuluk ‘Monster Laut’, Intip Ngerinya Coast Guard RI

- Publisher

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) memiliki kapal patroli atau coast guard canggih bernama Tanjung Datu-1101. Bahkan, saking besar dan ganasnya kapal tersebut, sampai-sampai banyak pihak menjulukinya dengan sebutan ‘Monster Laut’. Lantas, benarkah sedemikian hebat?

Disitat dari sejumlah sumber, Senin 14 Juni 2021, Tanjung Datu merupakan kapal patrol buatan Indonesia yang biaya produksinya mencapai Rp208 miliar per unit. Kabarnya, ‘Monster Laut’ itu pertama kali beroperasi pada pertengahan 2018 lalu, dan mendapat sanjungan dari sejumlah negara tetangga.

Karuan saja, untuk ukuran produk lokal—di mana Indonesia bukan produsen utama dalam hal alutsista global—kendaraan di matra laut tersebut terbilang luar biasa dengan spesifikasi mumpuni.

BACA JUGA:  Media Dilarang Siarkan Arogansi Aparat, Berikut Isi Telegram Kapolri

“KN Tanjung Datu-1101 merupakan tipe kapal patroli terbesar dan pertama dibangun di Indonesia,” ujar Kepala Bakamla RI saat itu Laksdya Ari Soedewo, dikutip dari Tribun.

“Seluruh tahapan pembangunan kapal, mulai dari perencanaan desain hingga konstruksi fisik dan instalasi sistem, murni dilaksanakan oleh tenaga ahli putra-putri bangsa dengan pengawasan penuh oleh satgas pembangunan kapal Bakamla RI serta disertifikasi Bureau Veritas sebagai badan klasifikasi kapal internasional,” lanjutnya.

Secara dimensi, panjang Tanjung Datu mencapai 110 meter dan lebar 15,5 meter. Kapal tersebut juga mampu melaju dengan kecepatan maksimum 18 knot dan kecepatan jelajah 15 knot. Sedang kemampuan lajunya bisa mencapai 4.600 nautical mile dan dapat berada di lautan selama 14 hari dengan awak kapal sebanyak 76 orang.

BACA JUGA:  Kakorlantas Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2024

Kemampuan Coast Guard RI ‘Tanjung Datu’

Kemampuan Tanjung Datu dalam melakukan pengamanan di lautan amat mumpuni lantaran lolos dalam uji kelayakan seperti Factory Acceptance Test (FAT/Uji Kelaikan Pabrik), Harbour Accepted Test (HAT/Uji Kelaikan Dermaga), dan Sea Accepted Test (SAT/Uji Kelaikan Laut).

Layaknya coast guard lainnya, kapal raksasa itu biasa digunakan untuk menanggulangi berbagai aksi pelanggaran di perairan dalam negeri. Selain masuknya kapal dari negara lain, pelanggaran yang kerap Tanjung Datu-1101 tindak ialah penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, pencurian ikan, serta kegiatan perompak lain.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selain itu, Tanjung Datu juga difungsikan untuk mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE lantaran mendukung untuk operasi SAR, basis operasi drone intai, dan pendaratan helikopter.

Sejauh ini, Tanjung Datu merupakan coast guard terbesar yang dimiliki Bakamla. Bahkan, menurut beberapa sumber, spesifikasi kapal tersebut mampu menandingi China Coast Guard (CCG) besutan Jiangnan Shipyard yang terkenal ngerinya. (RWH/HOPS)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru