Berjuluk ‘Monster Laut’, Intip Ngerinya Coast Guard RI

- Admin

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) memiliki kapal patroli atau coast guard canggih bernama Tanjung Datu-1101. Bahkan, saking besar dan ganasnya kapal tersebut, sampai-sampai banyak pihak menjulukinya dengan sebutan ‘Monster Laut’. Lantas, benarkah sedemikian hebat?

Disitat dari sejumlah sumber, Senin 14 Juni 2021, Tanjung Datu merupakan kapal patrol buatan Indonesia yang biaya produksinya mencapai Rp208 miliar per unit. Kabarnya, ‘Monster Laut’ itu pertama kali beroperasi pada pertengahan 2018 lalu, dan mendapat sanjungan dari sejumlah negara tetangga.

Karuan saja, untuk ukuran produk lokal—di mana Indonesia bukan produsen utama dalam hal alutsista global—kendaraan di matra laut tersebut terbilang luar biasa dengan spesifikasi mumpuni.

Baca Juga :  Batalkan Haji, Arab Saudi Apresiasi Pemerintah Indonesia

“KN Tanjung Datu-1101 merupakan tipe kapal patroli terbesar dan pertama dibangun di Indonesia,” ujar Kepala Bakamla RI saat itu Laksdya Ari Soedewo, dikutip dari Tribun.

“Seluruh tahapan pembangunan kapal, mulai dari perencanaan desain hingga konstruksi fisik dan instalasi sistem, murni dilaksanakan oleh tenaga ahli putra-putri bangsa dengan pengawasan penuh oleh satgas pembangunan kapal Bakamla RI serta disertifikasi Bureau Veritas sebagai badan klasifikasi kapal internasional,” lanjutnya.

Secara dimensi, panjang Tanjung Datu mencapai 110 meter dan lebar 15,5 meter. Kapal tersebut juga mampu melaju dengan kecepatan maksimum 18 knot dan kecepatan jelajah 15 knot. Sedang kemampuan lajunya bisa mencapai 4.600 nautical mile dan dapat berada di lautan selama 14 hari dengan awak kapal sebanyak 76 orang.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi

Kemampuan Coast Guard RI ‘Tanjung Datu’

Kemampuan Tanjung Datu dalam melakukan pengamanan di lautan amat mumpuni lantaran lolos dalam uji kelayakan seperti Factory Acceptance Test (FAT/Uji Kelaikan Pabrik), Harbour Accepted Test (HAT/Uji Kelaikan Dermaga), dan Sea Accepted Test (SAT/Uji Kelaikan Laut).

Layaknya coast guard lainnya, kapal raksasa itu biasa digunakan untuk menanggulangi berbagai aksi pelanggaran di perairan dalam negeri. Selain masuknya kapal dari negara lain, pelanggaran yang kerap Tanjung Datu-1101 tindak ialah penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, pencurian ikan, serta kegiatan perompak lain.

Baca Juga :  Satgas Penanganan COVID-19: Masyarakat Harus Patuh Bermasker

Selain itu, Tanjung Datu juga difungsikan untuk mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE lantaran mendukung untuk operasi SAR, basis operasi drone intai, dan pendaratan helikopter.

Sejauh ini, Tanjung Datu merupakan coast guard terbesar yang dimiliki Bakamla. Bahkan, menurut beberapa sumber, spesifikasi kapal tersebut mampu menandingi China Coast Guard (CCG) besutan Jiangnan Shipyard yang terkenal ngerinya. (RWH/HOPS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru