Rizieq Hobi Ngomong Kasar, Jaksa: HRS Tak Pantas Dipanggil Imam Besar

- Publisher

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tangkapan Layar Zoom)

(Tangkapan Layar Zoom)

INIKEPRI.COM – Jaksa Penuntut Umum atau JPU menyayangkan nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab alias HRS saat menjalani persidangan. Sebab, alih-alih menggunakan kalimat baik, HRS justru lebih sering memilih diksi kotor.

Bahkan, saat membacakan nota jawaban atau replik atas pledoi HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa mengatakan, pria yang kerap menggunakan sorban putih tersebut lebih mengutamakan emosi dan ego ketimbang rasionalitas.

BACA JUGA:  Orasi Pertama, Rizieq Shihab: Revolusi Akhlak Dimulai Hari Ini

“Bahwa terdakwa dan penasihat hukum dituntut harus tajam atas kasus masalah yang dihadapinya, bijak secara hukum dan beritikad dalam menghadapinya dengan dalil-dalil hukum yang kuat dan tidak perlu mengajukan pembelaan dengan perkataan yang melanggar norma bangsa dengan kata-kata yang tidak sehat yang mengedepankan emosional apalagi menghujat,” urai Jaksa dalam persidangan, dikutip dari Suara.

BACA JUGA:  Ajaib! Kata PA 212, Rizieq Pulang Insyaallah Covid-19 Berkurang di Indonesia

Jaksa kemudian memaparkan pernyataan HRS dalam pledoi yang menurutnya kasar dan tak pantas disampaikan. Salah satu yang paling menyakitkan hati, yakni penggunaan diksi ‘otak busuk’.

“Ingat tak ada rasa malu, menjijikan, culas dan licik, sebagaimana dalam pledoi halaman 40, 42,43 46, 108, 112. Sudah biasa berbohong manuver jahat ngotot, keras kepala iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana dalam pleidoi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Denny Siregar Sebut Pengikut Rizieq Bodoh

Bukan hanya itu, Rizieq bahkan sempat menuding, Jaksa dan seluruh jajarannya merupakan alat oligarki pemerintah.

“Kebodohan dan kedungungan, serta kebatilan terhadap aturan dijadikan alat oligarki, sebagaimana pada pleidoi,” tegasnya.

Jaksa Sebut HRS Tak Pantas Dipanggil Imam Besar

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru