Bandel! Galaxy KTV Disegel Polisi

- Publisher

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(INIKEPRI.COM)

(INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Galaxy KTV disegel oleh pihak kepolisian karena melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Sebelumnya, tempat hiburan malam yang berada di kawasan Harbour Bay itu, menjadi sorotan publik karena menggelar keramaian beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Batuampar AKP Salahuddin menyebut, penyegelan itu berdasarkan laporan masyarakat dan temuan polisi.

BACA JUGA:  Buka Bazar PKK, Amsakar: UMKM Jangan Sekadar Bertahan, Harus Berkembang

BACA JUGA:

Modus Padamkan Lampu, Galaxy KTV Tetap Beroperasi Sepelekan SE Wali Kota Batam

“Galaxy KTV masih menggelar aktifitas yang menimbulkan keramaian, secara diam-diam, di tengah pembatasan kegiatan diatas pukul 20.00 WIB,” jelas dia.

Penyegelan Galaxy KTV diharapkan menjadi contoh bagi THM lain yang berada di Kota Batam, agar untuk patuh dengan aturan pemerintah.

BACA JUGA:  Amsakar Dorong Peran Himpunan Kawasan Industri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Batam dan Kepri

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan, THM sementara waktu dilarang beroperasi pasca penerapan PPKM Mikro.

Rudi menegaskan hal itu, saat diminta tanggapannya mengenai tetap beroperasinya Galaxy KTV seperti biasa.

BACA JUGA:  Cuaca Kepri Kamis: Batam hingga Lingga Berpotensi Hujan dan Angin Kencang

“Kalau itu (Galaxy KTV) sudah ditindak sama Polres,” kata Rudi, Selasa (6/7/2021).

Sebagaimana surat edaran Wali Kota Batam Nomor 29 tahun 2021, Rudi menjelaskan, tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu. Rudi sudah menginstruksikan tim untuk kembali melakukan pengawasan terhadap surat edaran tersebut. (AFP)

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 12:14 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru