FPI Muncul Lagi, Pamerkan Logo Baru Bermakna Islam dan Pancasila

- Publisher

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Pasca dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang, segala aktivitas maupun atribut Front Pembela Islam (FPI) juga menjadi terlarang di Indonesia.

Namun, beberapa tokoh FPI kemudian mendirikan ormas baru dengan nama berbeda tapi menggunakan akronim yang sama.

Kini, ormas yang menjadikan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besarnya itu berubah menjadi Front Persaudaraan Islam juga dengan singkatan FPI.

Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76, FPI juga meluncurkan logo barunya.

Logo Front Persaudaraan Islam (FPI) pun jauh berbeda dengan logo FPI yang sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang. Kini, logo FPI yang baru didominasi warna hijau muda dan hijau tua.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Tak Boleh Pulang, FPI Ngamuk Sampai Bawa Hari Kiamat

Pada bagian tengah, terdapat tulisan ‘FPI’ berwarna putih di atas lingkaran hijau muda.NLingkaran itu dikelilingi dengan lingkaran yang lebih besar berwarna hijau tua.

Di bagian bawah, terdapat tulisan ‘Front Persaudaraan Islam’ yang juga berwarna putih.

Sedangkan di bagian atas lingkaran, terdapat gambar Kabah berukuran cukup kecil.

Tiap garis luar lingkaran tersebut dibubuhi rangkaian bulatan-bulatan kecil seperti tasbih.

BACA JUGA:  Eks Teroris JAT Minta Umat Islam Hentikan Narasi 'Kriminalisasi Ulama'

Dikonfirmasi, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar membenarkan logo FPI tersebut.

Ia pun mengamini bahwa logo FPI baru itu sengaja dirilis bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021).

Alasannya, karena FPI memang merupakan bagian dari Indonesia.

“FPI baik pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari indonesia. NKRI harga mati,” kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (17/8).

Berazaskan Pancasila

Sementara, di media sosial, beredar potongan diduga AD/ART FPI baru.

BACA JUGA:  Oh, FPI Ternyata Sudah Tak Terdata di Kemendagri

Disebutkan dalam Pasal 5, ormas tersebut memilki dua azas. Yakni asaz keagamaan Islam, dan azas kebangsaan Pancasila.

Masih di pasal yang sama, ada lima paradigma juang FPI.

Yakni bela agama dan negara, dakwah dan pendidikan Islam, penegakan hukum dan HAM, kemanusiaan dan penanggulangann bencana.

Juga pengembangan media yang jujur dan amanah. Secara garis besar, ada tiga program juang unggulan FPI baru.

Pertama, deliberalisasi. Kedua Deradikalisasi dan terakhir aswajaisasi. (AFP/JPNN)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru