FPI Muncul Lagi, Pamerkan Logo Baru Bermakna Islam dan Pancasila

- Publisher

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Pasca dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang, segala aktivitas maupun atribut Front Pembela Islam (FPI) juga menjadi terlarang di Indonesia.

Namun, beberapa tokoh FPI kemudian mendirikan ormas baru dengan nama berbeda tapi menggunakan akronim yang sama.

Kini, ormas yang menjadikan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besarnya itu berubah menjadi Front Persaudaraan Islam juga dengan singkatan FPI.

Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76, FPI juga meluncurkan logo barunya.

Logo Front Persaudaraan Islam (FPI) pun jauh berbeda dengan logo FPI yang sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang. Kini, logo FPI yang baru didominasi warna hijau muda dan hijau tua.

BACA JUGA:  Brigjen Zamroni Akmil Bukan Brigjen Zamroni di Kasus Anggiat Pasaribu-Arteria Dahlan

Pada bagian tengah, terdapat tulisan ‘FPI’ berwarna putih di atas lingkaran hijau muda.NLingkaran itu dikelilingi dengan lingkaran yang lebih besar berwarna hijau tua.

Di bagian bawah, terdapat tulisan ‘Front Persaudaraan Islam’ yang juga berwarna putih.

Sedangkan di bagian atas lingkaran, terdapat gambar Kabah berukuran cukup kecil.

Tiap garis luar lingkaran tersebut dibubuhi rangkaian bulatan-bulatan kecil seperti tasbih.

BACA JUGA:  Resmi, FPI Organisasi Terlarang!

Dikonfirmasi, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar membenarkan logo FPI tersebut.

Ia pun mengamini bahwa logo FPI baru itu sengaja dirilis bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021).

Alasannya, karena FPI memang merupakan bagian dari Indonesia.

“FPI baik pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari indonesia. NKRI harga mati,” kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa (17/8).

Berazaskan Pancasila

Sementara, di media sosial, beredar potongan diduga AD/ART FPI baru.

BACA JUGA:  Rokok Batangan Bakal Dilarang? Ini Penjelasan dari BPOM

Disebutkan dalam Pasal 5, ormas tersebut memilki dua azas. Yakni asaz keagamaan Islam, dan azas kebangsaan Pancasila.

Masih di pasal yang sama, ada lima paradigma juang FPI.

Yakni bela agama dan negara, dakwah dan pendidikan Islam, penegakan hukum dan HAM, kemanusiaan dan penanggulangann bencana.

Juga pengembangan media yang jujur dan amanah. Secara garis besar, ada tiga program juang unggulan FPI baru.

Pertama, deliberalisasi. Kedua Deradikalisasi dan terakhir aswajaisasi. (AFP/JPNN)

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru